"Di Indonesia juga demikian, khusus di Sumsel masih banyak nilai-nilai sejarahnya seperti Sriwijaya ada peninggalan Prasasti Talang Tua dan lain-lain. Sedangkan untuk naskah kuno, itu merupakan dokumen yang tertulis berusia lebih dari 50 tahun," katanya.
Edward mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada naskah kuno supaya terdata dan dirawat dengan baik. Meskipun sudah didaftarkan atau dilaporkan, pemerintah belum langsung mengambil.
"Harapannya ada kegiatan konservasi untuk dipelihara, supaya terjaga ilmunya, dan yang ada di situ bisa diserap oleh anak cucu kita saat ini dan ke depan. Sebab, pemeliharaan ataupun konservasi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga sama-sama dengan masyarakat," katanya.
Menurutnya, tantangannya mungkin banyak yang sudah tidak utuh lagi tulisannya. Ada yang sudah kuning, bahkan mungkin sudah bukan kuning lagi warnanya, kondisinya sudah sangat rapuh karena mungkin kena hujan, panas dan kebanyakan dan lain-lain.