Berita Kemenkum sumsel

Kanwil Kemenkum Sumsel Bahas Survei Pemahaman Masyarakat terhadap Layanan AHU

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum gelar rapat pelaksanaan survei tingkat pemahaman masyarakat

Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar rapat pembahasan pelaksanaan survei tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Sumatera Selatan, Kamis (5/3/2026). 

TRIBUNSUMSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar rapat pembahasan pelaksanaan survei tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Sumatera Selatan, Kamis (5/3/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan secara zoom meeting dan dipusatkan di ruang kerja Divisi Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sumsel mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya peningkatan kualitas layanan publik sekaligus untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan AHU yang tersedia di Kantor Wilayah.

Adapun rapat tersebut diikuti oleh sejumlah pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel dari bidang Pelayanan AHU, di antaranya Riyan Citra Utami, Lola Navrillia Pancasari, Anggun Fuji Rahayu, Purna Yudha Rujito, serta Jefriansyah Corrie.

Kegiatan diawali dengan sambutan terkait penyelenggaraan pelayanan Administrasi Hukum Umum di tingkat Kantor Wilayah serta pentingnya sosialisasi layanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan AHU yang diselenggarakan di daerah.

Survei tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-4.OT.01.01 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Hukum.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi layanan AHU akan dilakukan secara bertahap berdasarkan tema tiap triwulan.

Pada Triwulan I, tema yang diangkat yakni layanan Perseroan Perorangan. Selanjutnya Triwulan II akan membahas layanan Apostille dan Legalisasi, sementara Triwulan III mengangkat layanan Fidusia dan Kewarganegaraan.

Tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan tersebut akan diukur menggunakan kuesioner dengan skala Likert empat tingkat, yang diisi oleh responden setelah mengikuti kegiatan sosialisasi dari Kantor Wilayah.

Adapun kategori tingkat pemahaman masyarakat dibagi menjadi empat level, yakni Level 1 (Tidak Mengetahui) dengan nilai rata-rata 1,00–1,75, Level 2 (Kurang Mengetahui) dengan nilai 1,76–2,5, Level 3 (Mengetahui) dengan nilai 2,6–3,25, serta Level 4 (Memahami) dengan nilai 3,26–4,00.

Untuk target pelaksanaan survei, Kepala Divisi Pelayanan Hukum ditargetkan memperoleh responden sebanyak 100 orang, sementara Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum juga memiliki target 100 responden.

Sedangkan untuk periode pelaksanaan survei secara keseluruhan masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak terkait.

Melalui kegiatan ini diharapkan tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum semakin meningkat, sehingga pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved