Wamenaker Tersangka Pemerasan

Daftar 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 Rp81 Miliar, Wamenaker Immanuel Hingga Dirjen Fahrurozi

Daftar sebelas tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian

|
Tangkapan layar Kompas TV
WAMENAKER TERSANGKA - Daftar sebelas tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Daftar sebelas tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebelas sebagai tersangka, salah satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer.

WAMENNAKER TERSANGKA -  Terungkap segini aliran uang yang diterima Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel  kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
WAMENNAKER TERSANGKA - Terungkap segini aliran uang yang diterima Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. ((KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI))

Baca juga: Tangis Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo Usai Ditetapkan Tersangka, Bantah Kasus Pemerasan 

Adapun daftar tersangka tersebut, yakni: 

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025 
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang 
  3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025 
  4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024–2029 
  6. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang 
  7. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025 
  8. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator
  9. Supriadi (SUP), Koordinator
  10. Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia 
  11. Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia 

Selain mengamankan para tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana ini.

Baca juga: Segini Uang Korupsi Diterima Immanuel Ebenezer di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 dari Total Rp81 M

Korupsi Rp81 M

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, uang sebesar Rp 81 miliar mengalir ke sejumlah orang.

Uang tersebut berasal dari selisih antara uang yang dibayarkan oleh pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya.

“Kemudian, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Secara rinci, uang sebesar Rp 69 miliar mengalir kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, dalam kurun waktu 2019-2024.

“Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra), HS (Hery Sutanto) dan pihak lainnya,” ungkap Setyo. 

“Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 (tiga) perusahaan yang terafiliasi PJK3,” imbuhnya. 

Sementara itu, uang sebesar Rp 3 miliar mengalir kepada Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra dalam kurun 2020-2025.

Selain dari Irvian, ada dua perusahaan bidang PJK3 yang menyetorkan uang sebesar Rp 31,6 juta kepadanya. 

“Uang tersebut digunakan Sdr. GAH untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk 1 (satu) unit kendaraan roda empat sekitar Rp 500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp 2,53 miliar,” ujarnya. 

Selanjutnya, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Tahun 2020-2025, Subhan (SB), diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3,5 miliar. Uang tersebut berasal dari 80 perusahaan di bidang PJK3. 

“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi di antaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp 291 juta,” ujarnya.

Setyo melanjutkan, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Tahun 2020-sekarang, Anitasari Kusumawati (AK) diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 5,5 miliar dalam kurun waktu 2021-2024 dari perantara. 

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Sdr. IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024; Sdr. FAH dan Sdri. HR sebesar Rp 50 juta per minggu; Sdr. HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024; serta Sdr. CFH berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat,” ujarnya.

Modus 

Ketua KPK Setyo Budianto mengungkapkan, tenaga kerja pada bidang tertentu diwajibkan memiliki sertifikasi K3 untuk meningkatkan produktivitas.  

Namun meski tarif resmi sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, ternyata para pekerja atau buruh justru harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta.

"Namun, ironisnya, KPK mengungkap bahwa meski tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275.000, di lapangan para pekerja atau buruh justru harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025). 

Setyo mengatakan, biaya sertifikasi itu dua kali lipat rata-rata pendapatan atau upah minimum pekerja.  

Pekerja harus mengeluarkan biaya berkali-kali lipat dalam mengurus sertifikasi K3 karena ada tindak pemerasan. 

Adapun modusnya memperlambar dan mempersulit proses permohonan pembuatan sertifikasi K3 jika tidak membayar lebih.

"Modusnya memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," ujar Setyo.  

Menurut Setyo, perkara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor ketenagakerjaan. Ia menegaskan, pelayanan publik seharusnya mudah, cepat, dan murah, bukan justru merugikan pekerja.

“Dengan penanganan perkara ini, kami berharap pelayanan publik benar-benar berpihak pada masyarakat, khususnya pekerja dan buruh, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan ekonomi nasional,” kata Setyo.

KPK OTT Wamennaker

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer atau biasa disapa Noel. 

Immanuel Ebenezer terkena OTT kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Ketua Relawan Prabowo Mania itu terjaring OTT bersama sembilan orang lainnya. Namun, KPK belum memberikan informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut.

KPK sendiri sudah melakukan penyegelan di salah satu ruangan di Kemenaker usai OTT tersebut. Dia juga menyebutkan, Wamenaker Noel saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam OTT tersebut, menyita 15 unit mobil dan tujuh unit motor. Beberapa di antaranya adalah Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CR-V, dan BMW 330i.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pungli Sertifikasi K3: Wamenaker Immanuel hingga Dirjen"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved