Berita Viral
Kejamnya Ayah di Aceh Bunuh Anaknya Usia 8 Bulan Gegara Sering Menangis dan Sakit
Ketidaksabaran membuat pelaku nekat melakukan kekerasan hingga sang bayi meninggal dunia.
|
Editor:
Weni Wahyuny
Polres Aceh Selatan/FOR SERAMBINEWS.COM
AYAH BUNUH ANAK - M (29), terduga pelaku pembunuhan bayi kandungnya sendiri yang masih berusia delapan bulan. Penangkapan dilakukan hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan masuk, Sabtu (16/8/2025).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 44 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat, menindak tegas pelaku kejahatan, serta memberikan rasa aman khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kurang dari Tiga Jam, Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pembunuhan Bayi Kandung
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Viral
Kronologi Pria di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Pakai Pisau Sangkur, Hubungi Korban Minta Bertemu |
![]() |
---|
Kisah Pilu Napi di Jambi Peluk Anak Laki-lakinya Lepas Rindu Dibalik Sel Tahanan, Polisi Terharu |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 9 Orang yang Dilaporkan Yai Mim, Diduga Bersekongkol dengan Sahara |
![]() |
---|
Sebut Sumber Korupsi Terbesar, Mahfud MD Senang Purbaya Tangani Sendiri Ditjen Pajak dan Bea Cukai |
![]() |
---|
Pria di Rejang Lebong, Bengkulu Tewas Ditikam Ayah Kekasihnya Gegara Cinta Tak Direstui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.