Berita Viral

Kejamnya Ayah di Aceh Bunuh Anaknya Usia 8 Bulan Gegara Sering Menangis dan Sakit

Ketidaksabaran membuat pelaku nekat melakukan kekerasan hingga sang bayi meninggal dunia.

|
Editor: Weni Wahyuny
Polres Aceh Selatan/FOR SERAMBINEWS.COM
AYAH BUNUH ANAK - M (29), terduga pelaku pembunuhan bayi kandungnya sendiri yang masih berusia delapan bulan. Penangkapan dilakukan hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan masuk, Sabtu (16/8/2025). 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 44 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat, menindak tegas pelaku kejahatan, serta memberikan rasa aman khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kurang dari Tiga Jam, Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pembunuhan Bayi Kandung

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved