Mayat Terbakar di Indramayu
Kejinya Bripda Alvian Buron Diduga Bunuh Pacar Dibakar di Indramayu, Rekening Korban Dikuras
Pengacara keluarga Putri di Indramayu dapati rekening tabungan milik korban, menunjukkan adanya perpindahan uang sebesar Rp32 juta ke Bripda Alvian
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi menetapkan Bripda Alvian Maulana Sinaga, sebagai tersangka kasus kematian Putri Apriyani alias PA (24), mayat ditemukan terbakar di kamar kos di desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025).
Adapun Bripda Alvian Maulana Sinaga sendiri merupakan kekasih dari korban.
Kini Bripda Alvian resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Sosok Bripda Alvian Maulana Buron Kasus Pembunuhan Putri Tewas Dibakar di Indramayu, Sudah Dipecat

Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, menduga motif di balik pembunuhan tragis yang menimpa kliennya adalah masalah uang.
Hal ini terungkap setelah Toni mendapati rekening koran tabungan milik korban, menunjukkan adanya perpindahan uang sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening terduga pelaku, Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa transferan tersebut terjadi pada dini hari sebelum korban ditemukan tewas dalam keadaan gosong.
Toni RM pun mendorong agar polisi segera menangkap terduga pelaku hingga kasus yang menggegerkan tersebut bisa secepatnya terungkap.
Dari hasil penyelidikan sendiri, polisi berhasil menarik benang merah dalam kasus ini.
“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM kepada Tribun Jabar, Jumat (15/8/2025).
Kronologi Rekening Dikuras
Toni RM menjelaskan, ia baru saja mendapatkan rekening koran tabungan milik korban dari ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.
Di sana terungkap ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan TKW di Hong Kong mengirim uang sebanyak 3 kali kepada Putri untuk keperluan gadai sawah.
Pertama pada tanggal 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta. Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.
Terakhir masuk kembali uang ke rekening Putri pada 7 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.
Baca juga: Hancur Hati Orang Tua Putri Apriyani, Anak Ditemukan Tewas Terbakar di Kos Indramayu, Yakin Dibunuh
Sehingga total kurang lebih uang yang masuk untuk gadai sawah dari ibunya itu sebesar Rp 37 juta.
Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2025, ada transferan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Nominalnya, kata Toni RM, sebesar Rp 32 juta.
“Kemudian saldo akhir di rekening Putri per hari ini tinggal Rp 92 ribu,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, pihaknya juga menanyakan lebih detail soal waktu transfer uang ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis.
Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar dan menggeger warga.
Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.
Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.
“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.
Di sisi lain, polisi masih memburu Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan soal Bripda Alvian Maulana Sinaga yang kini jadi tersangka kasus kematian Putri Apriyani.
Polisi juga sudah memecat oknum yang bersangkutan dari instansi kepolisian secara tidak hormat.
Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia
Kabur Ke Cirebon
Selain diberhentikan, oknum polisi sekaligus pacar Putri Apriyani tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan melansir dari Tribun Jabar.com, Jumat (15/8/2025).
Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.
Baca juga: Sosok PA, Mayat Wanita Ditemukan Terbakar di Kamar Kos Indramayu, Apoteker Muda
Pemberhentian tidak dengan hormat ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.
Saat sidang etik itu, Toni RM turut mendampingi keluarga Putri Apriyani memberikan keterangan di Polda Jabar.
“Kami di sana memenuhi undangan untuk ikut sidang etik dan alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan diberhentikan,” ujar dia.
Tersangka kematian Putri Apriyani mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga, kata Toni RM, tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Indramayu.
Pertama ditemukan rekaman CCTV korban sedang bersama Bripda Alvian Maulana Sinaga di dalam kamar kos tersebut.
Kemudian Bripda Alvian Maulana Sinaga kabur dengan keadaan kebingungan jalan kaki keluar dari kosan.
Dari pantauan CCTV yang diselidiki polisi, ia kabur ke arah Cirebon dan turun dari mobil elf di wilayah Celancang Cirebon.
Toni RM menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Selain itu, bukti lainnya, kata Toni RM, di dalam kamar kos Putri Apriyani juga ditemukan seragam dinas milik Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Kemudian ada pula sepatu, ponsel, hingga motor yang juga ditemukan polisi.
“Maka kuat sudah memang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan ini mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.
Warga Sempat Dengar Tangisan
Kondisi janggal saat Putri ditemukan tewas di dalam kosan langsung membuat geger warga. Mereka berdatangan ke lokasi kejadian untuk melihat proses olah TKP yang dilakukan polisi.
Informasi yang beredar menyebutkan, sebelum jasad ditemukan, ada yang mendengar suara tangisan perempuan dari dalam kos.
Ilyas (27), Ketua Karangtaruna Desa Singajaya, mengatakan suara tangisan itu terdengar jelas hingga keluar bangunan.
“Infonya geger meninggal karena dikabar,” ujarnya.
Ia mengisahkan, pada sekitar pukul 02.30 WIB, seorang ibu yang hendak berangkat ke pasar mendengar suara tangisan keras dari dalam kos.
Tak lama setelah itu, dua pria terlihat keluar menggunakan sepeda motor.
“Paginya baru geger, ternyata ada penemuan mayat,” lanjutnya.
Usai menerima kabar, ia langsung datang ke lokasi. Suasana pun sudah ramai oleh warga.
Polisi pun saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kejadian yang menggemparkan tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno meminta warga untuk menanti perkembangan lebih lanjut soal kejadian ini dari pihak kepolisian.
Proses penyelidikan pun saat ini masih berlangsung.
“Korban wanita, kejadian ini masih dalam penyelidikan polisi,” ujar dia.
(*)
Baca berita lainnya di Google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sosok Bripda Alvian Maulana Buron Kasus Pembunuhan Putri Tewas Dibakar di Indramayu, Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Sosok Wanita yang Tewas Terbakar di Indramayu Ternyata Pacar Polisi, Kini Sosok AS Dicari |
![]() |
---|
Pengacara Bongkar Dugaan Peran Sang Pacar dalam Kematian Putri Apriyani di Indramayu |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Putri Apriyani, Wanita Muda Diduga Dibakar Dalam Kamar Kos di Indramayu, Dikenal Baik |
![]() |
---|
Keluarga Duga Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Sempat Diminta Pinjam Uang ke Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.