Berita Selebriti

Jonathan Frizzy Disidang Kasus Vape Etomidate, Klaim Tak Tahu Isi Barang

Sidang kasus penyalagunaan obat keras etomidate yang menjerat aktor Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/8/2025).

Editor: Moch Krisna
(DOK. Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta )
JONATHAN FRIZZY TERSANGKA - Artis peran Jonathan Frizzy alias Ijonk saat mengenakan kaos tahanan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mengenal etomidate, obat keras di vape atau rokok elektrik ilegal yang jadi pemicu Jonathan Frizzy ditangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sidang kasus penyalagunaan obat keras etomidate yang menjerat aktor Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/8/2025).

Adapun kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi.

Pernyataan saksi tersebut lantas ditanggapi Jonathan Frizzy mengklaim hanya menerima sebagian kecil dari total barang yang disebutkan.

"Saya dari yang 50 awal, saya cuma (terima) 10, saya enggak tahu isinya apa," kata Jonathan Frizzy dalam ruang sidang melansir dari Tribunnews.com.

Namun demikian, Jonathan Frizzy membeberkan kesiapannya untuk tetap mengikuti proses hukum.

"Ya kita kooperatif saja, doain aku pokoknya menjalani hukum ini kooperatif. Apapun informasinya nanti sama pengacara," tutur Jonathan Frizzy.

Lebih lanjut, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Andreas Nahot Silitonga mengatakan persidangan kali ini berfokus pada pengetahuan mantan suami Dhena Devanka terhadap isi obat keras dalam vape.

 

JONATHAN FRIZZY TERSANGKA - Potret pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). Terseret kasus vape bermasalah, Jonathan Frizzy diperiksa polisi. Kini Polisi menetapkan artis Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka vape ilegal berisikan etomidate (obat keras)..
JONATHAN FRIZZY TERSANGKA - Potret pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). Terseret kasus vape bermasalah, Jonathan Frizzy diperiksa polisi. Kini Polisi menetapkan artis Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka vape ilegal berisikan etomidate (obat keras).. (Wartakota/Indah Fahra)

 

"Yang menjadi hal paling penting di dalam proses persidangan ini adalah bagaimana sebenernya saudara Ijonk ini patut diduga ya mengetahui bahwa barang itu sebenernya mengandung etomidate," ujar Andreas Nahot Silitonga.

"Di dalam grup WA-nya tidak ada pembicaraan masalah etomidate baik itu disebutkan secara langsung maupun di dalam bentuk-bentuk kode," jelasnya.

Andreas mengklaim bahwa kandungan zat etomidate tersebut sulit untuk diketahui tanpa pemeriksaan khusus.

"Yang datang itu barang di dalam sebuah kemasan dan di dalam kemasannya pun sebenernya tidak ada tulisannya kandungannya itu mengandung etomidate," pungkasnya.

Etomidate sendiri adalah salah satu obat anestesi yang biasa digunakan dokter untuk membuat pasien tertidur sebelum menjalani prosedur medis atau bedah.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy dan 3 terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasus ini berawal ketika petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.

BTR kedapatan membawa zat etomadet dalam tas/koper yang dibawanya.

Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama public figure inisial JF yang dari hasil keterangan peran membuat WhatsApp Grup.

JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta.

Dengan kata lain JF berperan melakukan pengawasan dan pengontrolan. JF pun meyakini tersangka lain barang catridge barang atau zat etomidate ini akan diurus hingga bisa dikeluarkan dari Bea Cukai.

 

(*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved