Dokter RSUD Sekayu Dianiaya
Dokter Syahpri Lapor Polisi, Buntut Viral Dimaki Hingga Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien
Buntut tindakan arogan yang didapatnya dari keluarga pasien di RSUD Sekayu, dr Syahpri Putra Wangsa, memutuskan membuat laporan polisi
“Kami akan mengawal proses hukum ini bersama RSUD Sekayu dan Dinkes Muba. Dokter adalah garda terdepan layanan kesehatan, bukan pihak yang seharusnya menjadi korban kekerasan,"ungkapnya.
IDI Muba berharap kejadian ini menjadi perhatian semua pihak agar perlindungan terhadap tenaga medis dapat ditingkatkan.
"Ini masalah profesi kami berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali dan dokter tetap dapat menjalankan fungsinga tanpa ada ketakutan,"jelasnya.
Perlu diketahui, sebuah video berdurasi 41 detik yang diunggah akun media sosial Muba Akor mendadak viral dan menuai reaksi warganet.
Video tersebut memperlihatkan momen di ruang perawatan RSUD Sekayu, saat seorang dokter tengah memeriksa pasien.
Dalam rekaman itu, keluarga pasien meminta dokter melepas masker yang dikenakannya.
Namun, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit, dokter tersebut belum bersedia membuka masker.
Situasi memanas ketika diduga salah satu anggota keluarga pasien memegang bagian belakang leher dokter sambil memaksa membuka masker.
Akhirnya, dokter itu membuka maskernya, meski masih terlihat ada sedikit pegangan dari pihak keluarga pasien yang meminta penjelasan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Berpotensi Jadi Tersangka, Pelaku Kekerasan ke dr Syahpri di RSUD Sekayu Akan Dijerat Pasal 335 KUHP |
|
|---|
| Papan Bunga 'Banjiri' Polres Muba, Dukung dr Syahpri RSUD Sekayu yang Diintimidasi Keluarga Pasien |
|
|---|
| Kecam Aksi Pelaku, Herman Deru Dukung Laporan Dokter RSUD Sekayu: Maafan Boleh, Hukum Tetap Jalan |
|
|---|
| Tegaskan Tak Ada Hubungan Keluarga dengan Pelaku, Bupati Muba Dukung Proses Hukum Dokter RSUD Sekayu |
|
|---|
| Nasib Keluarga Pasien Maki dan Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Polisi Bicara Soal Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.