Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Hotman Paris Tak Percaya Hasil Penyelidikan Polisi di Kematian Arya Daru: Lakbannya Rapi

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi hasil penyelidikan Polda Metro Jaya kasus Arya Daru Pangayunan yang

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi/Kompas Tv
KASUS ARYA DARU - (kiri) Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi hasil penyelidikan Polda Metro Jaya kasus Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Menteng Jakarta Pusat dengan kepala terlilit lakban kuning pada 8 Juli 2025 lalu. (kanan) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/7/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi hasil penyelidikan Polda Metro Jaya kasus Arya Daru Pangayunan yang tewas di kamar kos di kawasan Menteng Jakarta Pusat dengan kepala terlilit lakban kuning pada 8 Juli 2025 lalu.

Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tak melibatkan orang lain.

Menanggapi itu, Hotman Paris mengaku tak percaya jika korban mengakhiri hidupnya dengan cara melakban dirinya sendiri.

"Saya nggak yakin, mana ada bunuh diri dibungkus lakban begitu rapi," kaya Hotman dilansir Youtube Intens Investigasi.

Hotman juga menanggapi soal keterangan ahli yang menyebutkan tidak terbukti indikasi pembunuhan.

ARYA DARU - Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7/2025) mengungkapkan hasil pemeriksaan sidik jari.
ARYA DARU - Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7/2025) mengungkapkan hasil pemeriksaan sidik jari. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Menurut instingnya sebagai pengacara, kasus Arya Daru jelas-jelas bukan kasus bunuh diri.

"Saya hanya menyatakan, saya kurang percaya gitu aja. Insting saya mengatakan itu bukan bunuh diri," tegasnya lagi.

Baca juga: Jawaban Kemlu Soal Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru hingga Disebut Alami Lelah Mental

Sebelumnya, pada Senin (28/7/2025), Hotman juga menyoroti serangkaian kejanggalan dalam kasus kematian diplomat muda di Menteng itu. Menurutnya, orang yang bunuh diri akan meronta-ronta saat tergantung di tali.

Namun, hal itu tidak terjadi pada korban. Korban seharusnya akan refleks ingin membuka lakban tersebut.

"Saya yakin dia itu korban, gak mungkin ada orang melakban dia sendiri sampai mati," kata Hotman Paris.

"Orang bunuh diri pasti meronta-ronta kan kalau pakai tali. Kalau pakai lakban pasti buka ah, gitu kan," lanjutnya lagi.

Hotman Paris juga menyoroti aksi Arya Daru yang sempat membuang sampah sebelum meninggal dunia. Menurutnya, orang yang akan mengakhiri hidup tak akan terlihat begitu tenang.

"Kalauorang mau bunuh diri, gak ada orang beres-beres kamar sama buang sampah sebelum dia bunuh diri. 'Kan dia buang sampai 1-2 jam sebelum bunuh diri," jelasnya.

"Orang kalau mau bunuh diri pasti lepas stress di kamar kan. Kok dia tenang, santainya membuang sampah. Makanya saya sud

Hasil Penyelidikan

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.

Hasil penyelidikan komprehensif itu turut melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.

"Indikator dari kematian ADP (Arya Daru) mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Kami belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Berdasarkan dari hasil autopsi oleh tim forensik dari RSCM, menunjukkan bahwa Arya Daru meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.

Dokter Yoga Tohijiwa, yang memimpin pemeriksaan juga mengatakan ada temuan memar pada beberapa bagian tubuh Arya Daru, seperti di kelopak mata kiri, bibir bawah, dan lengan kanan.

Namun, dia menjelaskan bahwa memar itu tidak disebabkan karena adanya indikasi kekerasan.

“Memar tersebut bisa disebabkan oleh aktivitas fisik sebelumnya, termasuk saat memanjat tembok di rooftop gedung Kemlu,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh polisi, termasuk keluarga, rekan kerja, penjaga kos, dan sopir taksi. 

Enam saksi ahli juga dilibatkan untuk menjelaskan temuan teknis selama proses penyelidikan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti lakban, plastik, pakaian korban, dan obat-obatan.

Sidik jari korban ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya, memperkuat dugaan bahwa tindakan dilakukan sendiri.

Sidik Jari Lakban

Selain itu, hasil pemeriksaan n sidik jari kasus kematian Arya Daru Panganyunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan sidik jari di lakban tersebut ternyata milik korban.

"Berdasarkan keilmuan filosofi dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan, salah satu yang diperoleh dari sidik jari yakni dari lakban yang digunakan menutup atau melilit dari kepala ADP,

"Dari lakban yang kita amankan dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan ketentuan yang ada, kita lakukan treatment melalui kimia basah, kristal violet, diperoleh sidik jari" kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Ia menuturkan sejatinya terdapat sejumlah sidik jari di lakban kuning, namun hanya satu yang memenuhi syarat atau layak untuk diperiksa.

"Di mana ada beberapa sidik jari namun yang memenuhi syarat atau layak dibaca yaitu satu dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP sesuai dengan kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik bahwa itu bisa dikatakan sama, hasil dan pengembangan di lakban dengan sidik jari yang kita ambil saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang ada," jelasnya.

"Hasil sidik bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," imbuhnya.

Diketahui, Arya Daru diplomat muda yang ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban. 

Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur.  

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. 

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP. 

Kontak Bantuan 

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. 

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri. 

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. 

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: 

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved