Maling di Palembang
Maling di Palembang Bobol Bengkel, Gasak Ban Hingga Mesin Kompresor, Pemilik Rugi Rp 10 Juta
Pencuri membobol sebuah bengkel motor yang berada di Jalan Mayjen HM Ryacudu tepatnya di depan lorong Garuda 2 Kelurahan 7 Ulu Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pencuri membobol sebuah bengkel motor yang berada di Jalan Mayjen HM Ryacudu tepatnya di depan Lorong Garuda 2 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Selasa (29/7/2025), dini hari.
Rudi Hartono (48) pemilik bengkel baru mengetahui tempat usahanya dibobol maling saat ia baru tiba untuk memulai aktivitas sekira pukul 06.30 WIB.
Betapa kagetnya Rudi saat mendapati beberapa barang seperti kompresor, puluhan Oli, ban dalam dan luar serta suku cadang di dalam bengkelnya sudah hilang.
Akibat peristiwa pencurian ini, korban mengalami kerugian ditafsir sekitar Rp 10 juta.
Ketika ditemui Sripoku.com, korban mengaku tidak akan membuat laporan polisi dan lebih mengikhlaskan kejadian tersebut.
"Kejadian pencurian ini saya kira terjadi dinihari tadi, cuma tidak tahu jam berapa, disekitar bengkel saya ini juga tidak ada CCTV, jadi tidak tahu jam berapa kejadiannya," jelas Rudi, Selasa (29/7/2025) siang.
Lanjuti Rudi, bahwa bengkel miliknya tersebut merupakan satu-satunya sumber utama mata pencariannya.
"Saya tidak bisa membuka bengkel karena tidak ada alat-alat, apalagi alat utamanya bengkel itu kompresor yang hilang. Kerugian saya itu sekitar Rp 10 juta. Saya tidak mau membuat laporan polisi, biarlah saya ikhlas saja," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Diincar Klub LOSC Lille, Calvin Verdonk Ditawar Rp57 Miliar Untuk Main di Ligue 1 Prancis |
![]() |
---|
Fakta Ilham Pradipta Kacab BUMN Dikenal Jagoan Kenpo, Istri Heran Lihat Rekaman CCTV Penculikan |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.