Berita Selebriti
Bawa Orang Tua, Dj Panda Temui Erika Carlina ke Rumahnya Ingin Minta Maaf Langsung, Belum Direspon
Disjoki (Dj) Giovanni Surya Saputra alias Panda mengungkapkan upaya dirinya yang ingin bertemu Erika Carlina namun gagal.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Disjoki (Dj) Giovanni Surya Saputra alias Panda mengungkapkan upaya dirinya yang ingin bertemu Erika Carlina namun gagal.
Dalam podcastnya di Youtube Denny Sumargo, DJ Panda mengaku dirinya sudah mencoba menemui Erika Carlina.
Bahkan DJ Panda langsung menyambangi kediaman Erika Carlina bersama orang tuanya yang datang dari Kediri, Jawa Timur.
"Saya sudah ke rumah Erika, saya sama orang tua," ujar DJ Panda, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Sabtu (26/7/2025).

Kedatangannya itu diakui DJ Panda sebagai bentuk itikad baik dirinya untuk bertanggung jawab setelah pengakuan Erica mencuat di publik.
"Ya saya berusaha untuk beritikad baik gitu untuk menemui Erika," katanya.
Baca juga: Saya Sakit Hati, Alasan Dj Panda Sebar Foto USG Hingga Ancam Erika Carlina Cemburu Dekat Dj Bravy
DJ Panda mengatakan, dirinya juga sudah menghubungi Erika lewat WhatsApp.
Ia berniat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
"Saya chat Erika untuk memperbaiki masalah ini," ucapnya.

Namun sayangnya niat DJ Panda tak mendapatkan hasil lantaran Erika tak mau menemuinya.
Menurut pria 27 tahun itu, Erika saat ini memang tengah membutuhkan waktu untuk menenangkan diri.
"Enggak ketemu, mungkin di butuh waktu saya bisa memahami," katanya.
Setelah viralnya masalah ini, DJ Panda juga terancam dipenjara.
Pasalnya Erika telah melaporkan DJ Panda terkait adanya ancaman.
Baca juga: Dj Panda Ngaku Sedih Kena Mental usai Dibatalkan Belasan Job, Kini Tak Ada Pekerjaan
Akui Sebar Foto USG
Selain itu, Dj Panda juga mengakui menyebarkan foto hasil USG hingga mengancam Erika Carlina.
Ia mengaku emosi dan stres yang membuatnya khilaf hingga memutuskan untuk menyebarkan foto pribadi tersebut ke grup WhatsApp yang berisi penggemarnya.
"Itu foto USG waktu Erika cek bareng saya, usia kandungan 12 minggu 4 hari, tanggal 3 Februari," ujar DJ Panda dikutip Tribunnews.com, Sabtu (26/7/2025).
Ditanya mengenai motif mengunggah foto USG tersebut, Dj Panda menegaskan dirinya merasa sakit hati akan pernyataan Erika.
Erika menurut Dj Panda ingin mengakhiri hubungan mereka saat berbadan dua.
Tidak hanya itu sang aktris mau merawat calon buah hatinya sendiri tanpa tahu siapa sosok ayahnya nanti ketika lahir.
"Saya sakit hati," ucapnya.
Kemudian, rasa sakit hati Dj Panda berlanjut mengetahui Erika dekat dengan Bravy kekasihnya saat ini.
"Salah satunya karena pernyataan Erika, yang lainnya karena saya sakit hati lihat dia sama Bravy," katanya.
Padahal, DJ Panda sendiri mengakui bahwa ia lebih dulu menjalin kedekatan dengan perempuan lain.
"Betul, saya yang duluan jalan sama cewek lain," ujarnya.
Ketika ditanya apakah tujuan menyebarkan foto itu untuk mempermalukan Erika, DJ Panda tak menampik dan membenarkan niatnya.
"Iya, saya khilaf. Waktu itu emosi. Saat itu saya stres, jadi saya melakukannya secara tidak sadar," ucap Dj Panda.
Ia juga membenarkan bahwa tindakannya menyasar langsung pada Erika.
"Betul, saya akui saya salah," ucapnya lagi.
Soal dugaan adanya ancaman, DJ Panda mengaku lupa akan kejadian tersebut. Namun ia beranggapan turut melakukan dugaan pengancaman.
"Saya nggak ingat, tapi anggap aja itu saya lakukan," ungkap Panda.
Dj Panda kini siap menjalani proses hukum setelah Erika melaporkan masalah ini ke polisi.
"Saya siap. Saya salah," imbuhnya.
DJ Panda dulu adalah kekasih Erika. Selama pacaran hubungan mereka sangat intim.
Bahkan Erika kemudian hamil di luar nikah. DJ Panda merupakan ayah dari bayi yang dikandung wanita berjuluk Queen of Senoparty.
Meski DJ Panda mau bertanggung jawab, seiring waktu Erika memutuskan untuk tidak menikahinya.
Alasannya, karena DJ Panda ketahuan jalan dengan wanita lain. Padahal Erika sedang hamil.
Mereka juga sering bertengkar. Ketika itu terjadi DJ Panda memilih menghindar dan mengabaikan Erika.
Sementara Erika meyakini bahwa komunikasi adalah solusi terbaik memecahkan masalah.
Erika dan DJ Panda lantas putus hubungan.
Kemudian Bravy hadir dalam kehidupan Erika. Sekira dua bulan lalu mereka pacaran.
Bravy menerima Erika apa adanya. Termasuk bersedia jadi ayah bagi anak yang dikandung Erika.
Erika Carlina Lapor Polisi
Sementara alasan Erika membongkar kehamilannya kepada publik karena sempat mendapatkan ancaman dari grub WhatsApp milik DJ Panda dan penggemarnya.
Kini tak terima diancam, Erika melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya.
Pikirkan bayi di dalam kandungannya, Erika pun meminta bantuan hukum.
Erik merasa ancaman tersebut akan membahayakan bayinya.
"Aku minta perlindungan hukum karena ini ada ancaman yang membahayakan janin aku," ujar Erika, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Sayangnya Erika enggan membeberkan soal bentuk ancaman yang diterimanya.
Erika sendiri mengaku masih memikirkan dampak psikologis anaknya, jika DJ Panda harus menjalani hukuman atas laporannya.
Yang terpenting untuknya yakni menjaga kondisi kesehatan janinnya. Termasuk kondisi mentalnya Erika saat ini.
"Yang jelas sekarang terpenting kondisi kesehatan janin aku dulu, dan mental aku dulu."
"Ke depannya nanti aku bisa pikirkan yang lain," terang Erika.
Erika juga mengaku tak meminta pertanggung jawaban dari DJ Panda.
Ia sadar bahwa hal tersebut juga merupakan kesalahannya hingga kini hamil di luar nikah.
Bahkan ia tak berniat untuk meminta nafkah anak hingga dinikahkan dengan mantan kekasihnya itu.
"Aku kalau untuk pertanggung jawaban dari bentuk finansial atau dinikahkan itu tidak pernah terpikirkan oleh aku."
"Karena ini kan tanggung jawab aku ya, aku yang salah kok, aku dari awal udah akuin ini kesalahan aku," ucapnya.
Sementara Erika diperkirakan akan melahirkan pada 8 Agustus, mendatang.
Erika melaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
Pasal 335 KUHP mengatur tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, atau perbuatan tidak menyenangkan.
Pasal ini telah mengalami perubahan, khususnya dalam hal frasa "perbuatan tidak menyenangkan.
Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45 UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur tentang larangan menyebarkan informasi elektronik yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Pasal 28 ayat (2) melarang perbuatan tersebut, sedangkan Pasal 45 mengatur sanksi pidananya.
Pasal 65 ayat (2) UU PDP berbunyi: "Setiap Orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya.
Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur tentang larangan mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya secara melawan hukum. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DJ Panda Coba Temui Erika Carlina usai Pengakuan Hamil Viral, Singgung Itikad Baik
Chikita Meidy Ungkap Suami Stop Nafkahi Anak dan Tak Bayar Uang Sekolah saat Proses Cerai |
![]() |
---|
Tasya Farasya Pernah Ungkap Mau Dipoligami, Kini Gugat Cerai Suami Isu Selingkuh Diduga Pemicu |
![]() |
---|
'Ini Bukan Pasar !', Reaksi Hakim saat Nikita Mirzani Ngamuk hingga Saling Tunjuk dengan Jaksa |
![]() |
---|
Detik-detk Nikita Mirzani Ngamuk Saat Sidang Tunjuk-tunjuk Jaksa Usai Diminta Tenang: Lu Berisik |
![]() |
---|
Usai Mpok Alpa Meninggal, Kakak sang Komedian Ungkap Ada Perubahan Sifat Aji Darmaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.