Hari Anak Nasional

20 Flyer Hari Anak Nasional 2025 Gratis, Cocok Bagikan di Media Sosial

 Tanggal 23 Juli 2025, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Anak Nasiona (HAN) 2025.

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
Canva.com
HARI ANAK NASIONAL - Tangkap layar poster Hari Anak Nasional diambil dari Canva.com pemilik Sub Dox. Flayer atau gambar berupa berisi ucapan dan pesan tentang anak Indonesia untuk dibagikan platform media sosial 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Tanggal 23 Juli 2025, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Anak Nasiona (HAN) 2025.

Memeriahkan HAN 2025, salah satu cara merayakan adalah memasang flayer/poster, gambar atau template.

Flayer atau gambar berupa berisi ucapan dan pesan tentang anak Indonesia untuk dibagikan platform media sosial

Berikut ini link flayer/poster, gambar, template Hari Anak Nasional 2025:

  1. Link Flyer Hari Anak Nasional 2025
  2. Link Hari Anak Nasional 2025
  3. Link Hari Anak Nasional 2025
  4. Link Hari Anak Nasional 2025
  5. Link  Hari Anak Nasional 2025
  6. Link Hari Anak Nasional 2025
  7. Link Hari Anak Nasional 2025
  8. Link Hari Anak Nasional 2025
  9. Link Hari Anak Nasional 2025
  10. Link Hari Anak Nasional 2025
  11. Link Hari Anak Nasional 2025
  12. Link Hari Anak Nasional 2025
  13. Link  Hari Anak Nasional 2025
  14. Link Hari Anak Nasional 2025
  15. Link Hari Anak Nasional 2025
  16. Link Hari Anak Nasional 2025
  17. Link Hari Anak Nasional 2025
  18. Link  Hari Anak Nasional 2025
  19. Link Hari Anak Nasional 2025
  20. Link Hari Anak Nasional 2025
  21. Link Hari Anak Nasional 2025.

Sejarah Hari Anak Nasional

Melansir grid.id dari Tribunnews, penetapan Hari Anak Nasional mengacu pada disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang disahkan pada tanggal 23 Juli.

Tak hanya itu, pada tanggal 23 Juli juga bersamaan dengan penerbitan sistem orang tua angkat bagi anak-anak yang tidak mampu.

Sementara itu, Presiden Soeharto pun meresmikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44/1984.

Keputusan yang ditetapkan pada 19 Juli 1984 berisi tentang Hari Anak Nasional.

Hal ini dilakukan Soeharto untuk mendukung Hari Anak Nasional.

Pada Kepres tersebut juga menjelaskan tujuan peringatan Hari Anak Nasional.

Yaitu dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak.

Perubahan Nama dan Tanggal Peringatan Hari Anak Nasional

Dalam sejarahnya, peringatan Hari Anak Nasional berulang kali diubah.

Hari Anak Nasional pernah berganti nama menjadi Hari Kanak-kanak yang diperingati tiap 6 Juni.

Hal tersebut berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani), yang disampaikan dalam Kongres ke-23 di Jakarta pada 24-28 Juli 1964.

Tanggal 6 Juni juga merupakan hari lahir Presiden Soekarno.

Menurut kids.grid.id, peringatan Hari Kanak-kanak Nasional menjadi ditetapkan diperingati tanggal 1-6 Juni pada 1965.

Alasannya karena disatukan dengan peringatan Hari Kanak-Kanak Internasional.

Kemudian saat pergantian rezim pemerintahan, semua hal terkait presiden pertama dihapuskan.

Munculah gagasan untuk mengganti tanggal Hari Anak Nasional.

Kowani berdiskusi untuk mengubah tanggal 6 Juni itu bersama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Kedaunya telah mencapai mufakat memilih 18 Agustus sebagai peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia.

Keputusan tanggal itu bersamaan dengan tejadinya penetapan UUD 1845 yang jatuh pada 18 Agustus 1945.

Namun, ternyata tanggal tersebut dinilai kurang pas karena masih dalam suasana Hari Kemerdekaan.

Selanjutnya, pemerintah mengubah menjadi tanggal 20 November bersaamaan dengan peringatan Hari Anak Sedunia.

Alasannya karena disatukan dengan peringatan Hari Kanak-Kanak Internasional.

Kemudian saat pergantian rezim pemerintahan, semua hal terkait presiden pertama dihapuskan.

Munculah gagasan untuk mengganti tanggal Hari Anak Nasional.

Kowani berdiskusi untuk mengubah tanggal 6 Juni itu bersama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Kedaunya telah mencapai mufakat memilih 18 Agustus sebagai peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia.

Keputusan tanggal itu bersamaan dengan tejadinya penetapan UUD 1845 yang jatuh pada 18 Agustus 1945.

Namun, ternyata tanggal tersebut dinilai kurang pas karena masih dalam suasana Hari Kemerdekaan.

Selanjutnya, pemerintah mengubah menjadi tanggal 20 November bersaamaan dengan peringatan Hari Anak Sedunia.

Muncul anggapan 17 Juni tidak ada historis dan kaitannya dengan anak, Hari Anak Nasional pun diubah kembali untuk kesekian kalinya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, menetapkan 23 Juli.

Adapun historis tanggal 23 Juli adalah penerbitan UU Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.

Tak hanya itu, tahun 1984 Presiden Soeharto juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.

Seperti dijelaskan di paling awal tadi, peraturan tersebut juga berkaitan tentang Hari Anak Nasional.

Hingga kini, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Baca juga: 2 Contoh Cerita Tentang Hari Anak Nasional yang Inspiratif untuk Tugas Sekolah

Baca juga: Kumpulan Ucapan Islami Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2025, Dikutip dari Ayat Alquran dan Hadis 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved