Berita Viral

Kisah Iptu Andi Sri Ulva Peraih Hoegeng Award 2025, Menyesal Dulu Sempat Jadi Polisi Tak Jujur

Iptu Andi Sri Ulva Baso, Polwan di Sulawesi Selatan mengurai kisah kelamnya pernah melakukan pungutan liar, kini mendapat penghargaan "Anti Korupsi"

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TANGKAPAN LAYAR VIDEO YOUTUBE.COM/DIVISI HUMAS POLRI
POLWAN TERIMA PENGHARGAAN - Paur Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Iptu Andi Sri Ulva Baso yang meraih penghargaan Hoegeng Awards 2025 dan diserahkan di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Dia meraih penghargaan itu setelah membuat Meja Tanpa Laci sebagi upaya memerangi suap di lingkungan Polri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Iptu Andi Sri Ulva Baso, seorang polisi wanita (Polwan) di Sulawesi Selatan mengurai kisah kelamnya pernah melakukan pungutan liar.

Iptu Andi Sri Ulva Baso sampai memutuskan menjual kendaraan motor, mobil hingga sejumlah perhiasan miliknya.

Pasalnya, barang-barang berharga tersebut dibeli Iptu Ulva dari uang haram yang didapatnya dari pungli.

Baca juga: Kisah Keponakan Dedi Mulyadi 15 Tahun Jadi Pegawai Honorer Digaji Rp2 Juta, Nyambi Jual Gorengan

POLWAN ANTIKORUPSI - Kolase foto Andi Sri Ulva Baso semasa mengikuti Training of  an.
POLWAN ANTIKORUPSI - Kolase foto Andi Sri Ulva Baso semasa mengikuti Training of Trainer (ToT) antikorupsi dalam program Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK), di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, beberapa tahun lalu. Kini dia berpangkat Ipda dan menjabat Paur Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Selatan. Dia mendapat penghargaan Hoegeng Awards 2025 karena inovasinya membuat Meja Tanpa Laci dalam memberantas pungli di kepolisian.

Kisah pengalamannya itu dibagikannya saat menerima penghargaan Hoegeng Awards 2025, yang turut dihadiri Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rabu (16/7/2025)

Penghargaan itu diraih karena inovasinya dalam sistem pelayanan registrasi kendaraan bermotor.
 
Sri Ulva Baso membuat inovasi Meja Tanpa Laci di ruang-ruang pelayanan publik Polsek Panakkukang, Unit PPA Polres Takalar, dan Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Melalui inovasi ini, polwan yang menjabat Paur Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Selatan ini meniadakan pungutan liar dan memberikan transparansi pelayanan.

Inovasi ini lahir setelah dia mengikuti Training of Trainer (ToT) antikorupsi dalam program Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK), di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, beberapa tahun lalu.

Saat itu, Sri Ulva Baso mewakili Polsek Panakkukang.

Dia dimentori Koordinator Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Sulsel, Husaema Husain atau Ema Husain.

Sebelum ikut pelatihan, dia mengakui pernah meminta uang pelicin, amplop dari warga yang dilayaninya.

"Uang haram" itu tak hanya dinikmatinya sendiri, tapi bersama dengan koleganya.

Mungkin dari kumpulan uang itu dipakai membeli mobil, sepeda motor, dan perhiasan.

"Saya merasa terhimpit rasa bersalah. “Saya bukan polisi yang mengayomi masyarakat, saya polisi yang minta uang dari rakyat. Padahal mereka mungkin lebih susah hidupnya dari saya.” ceritanya di laman spakindonesia.org, dikutip Tribuntimur.com.

Baca juga: VIDEO Polisi di Maluku Utara Histeris saat Dijemput Paksa Provos, Diduga Gegara Malas Berkantor

Dari Sorong, di sela pelatihan, Sri Ulva Baso menelepon ibunya di Makassar, meminta mobil, sepeda motor, dan perhiasan itu segera dijual.

Uang hasil penjualan disumbangkan kepada anak yatim.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved