Berita Empat Lawang Madani
Pemkab Empat Lawang Sosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS
Sosialisasi ini digelar di ruang rapat Madani Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang, Selasa (15/7/2025).
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Perintahan Kabupaten Empat Lawang sosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sosialisasi ini digelar di ruang rapat Madani Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang, Selasa (15/7/2025).
Rapat sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta komitmen seluruh ASN di Empat Lawang.
Yakni dalam menerapkan nilai disiplin, integritas, serta profesionalisme saat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Baca juga: Pemkab Empat Lawang Gelar Serah Terima Jabatan Bupati dan Sekda
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh ASN memahami hak dan kewajibannya sebagai pelayan publik.
Selain itu para ASN diharapkan mampu menjaga etika profesi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini kita harapkan seluruh ASN sadar akan hak dan kewajiban serta selalu menjaga etika profesi dalam menjalankan tugasnya,” kata Bupati Empat Lawang.
Baca berita lainnya di google news
Gelar Apel Pasukan Karhutla 2025, Joncik Imbau Masyarakat Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar |
![]() |
---|
Bupati Joncik Muhammad Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 KPK RI |
![]() |
---|
Wakil Bupati Arifai Hadiri Rapat di Kementerian ATR/BPN, Komitmen Serius Penataan Aset Daerah |
![]() |
---|
Bupati dan Ketua TP PKK Empat Lawang Tampil di Sriwijaya Expo 2025 |
![]() |
---|
Sekda Empat Lawang Buka Pelatihan Paskibraka 2025, Ajak Bentuk Pemuda Berkarakter dan Nasionalis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.