Berita Mura Mantab

Kades & Perangkat Desa di Muara Beliti Ikuti Bimtek Perencanaan Pertanggungjawaban Pembangunan Desa

Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa dalam Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, ikuti bimbingan teknis (Bimtek)

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
eko mustiawan/sripoku.com
Suasana saat berlangsungnya kegiatan Bimtek Perencanaan Pertanggungjawaban Pembangunan Desa, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS- Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa dalam Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, ikuti bimbingan teknis (Bimtek) Perencanaan Pertanggungjawaban Pembangunan Desa, Senin (14/7/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Muara Beliti Baru tersebut, dihadiri oleh Plt Inspektur Daerah Musi Rawas (Mura), Heriansyah, Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMD Musi Rawas, Rezha Dwi Sahara dan Camat Muara Beliti, Supriyadi.

Kades Muara Beliti Baru, Zaipul Basri mengatakan bahwa menyambut baik dengan adanya kegiatan ini yang sangat bermanfaat khususnya bagi Kades dan Perangkat Desa di Muara Beliti. 

Menurutnya, dengan bimtek ini diyakini dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang siklus pengelolaan keuangan desa, termasuk perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. 

Selain itu, kegiatan ini juga bisa meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan APBDesa. 

Termasuk, meningkatkan pemahaman tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) dan pengelolaannya yang efektif dan efisien sekaligus memastikan penyusunan laporan pertanggungjawaban APBDesa yang akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saya mengajak kawan-kawan Kades dan perangkat desa di Kecamatan Muara Beliti khususnya untuk terus kompak dalam menjalankan tugas sebagai Kades terutama dalam membangun desa,"ajaknya.

Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Musi Rawas, Heriansyah menjelaskan, pelatihan ini bisa meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam mengelola perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, khususnya terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Kegiatan ini juga hendaknya bisa meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa, mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance). 

Baca juga: Kolaborasi dengan Polres, Pemkab Musi Rawas Bedah Rumah Agus Wahyudi dan Amien

Termasuk, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan keuangan desa yang efektif.

"Pada dasarnya Bimtek ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"harapnya.

Ditempat yang sama, Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMD Musi Rawas, Rezha Dwi Sahara dalam materinya menyampaikan Desa merupakan unit pemerintahan terkecil yang memiliki peran strategis dalam Pembangunan Nasional, sebagai Ujung Tombak Pembangunan. 

Desa Memiliki Potensi Besar untuk menjadi Lokus Kemandirian, Kesejahteraan dan Keberlanjutan. Namun untuk mencapai hal tersebut, diperlukan Tata Kelola Pembangunan desa yang baik, Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel. 

Kemudian, Tata Kelola Pembangunan Desa  merujuk pada sistem dan proses Pengelolaan Sumber Daya, Pelayanan Publik serta pembangunan di tingkat desa, yang melibatkan Pemerintah Desa, masyarakat dan stakeholder lainnya. 

Tata kelola pembangunan desa yang baik (good village development governance) mencakup aspek-aspek seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, penegakan hukum dan efesiensi dalam pengelolaan sumber daya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved