Berita Selebriti

Ogah Minta Maaf, Lita Gading Minta Ahmad Dhani Buktikan Jika Dirinya Rundung Anaknya

Psikolog Lita Gading mengaku tak pernah melakukan perundungan di media sosial seperti yang dituduhkan Ahmad Dhani,ogah minta maaf meski dilaporkan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/litagading/ahmad dhani
LAPORAN AHMAD DHANI- (KIR) Psikolog Lita Gading (KANAN) Ahmad Dhani. Lita Gading mengaku tak pernah melakukan perundungan di media sosial seperti yang dituduhkan Ahmad Dhani,ogah minta maaf meski dilaporkan 

TRIBUNSUMSEL.COM -Psikolog Lita Gading mengaku tak merasa bersalah meski telah dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan bullying pada putrinya, Kamis (10/7/2025).

Lita Gading merasa tak pernah melakukan perundungan di media sosial seperti yang dituduhkan Ahmad Dhani.

Pihak Psikolog Lita Gading melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin meminta bukti terkait dugaan kliennya merundung putri pasangan musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SA.

Baca juga: Ahmad Dhani Resmi Laporkan Akun Medsos Psikolog Lita Gading ke KPAI, Tak Terima Putrinya Dibully

LAPORKAN KE KPAI- (KIRI) Psikolog Lita Gading saat komentari Mulan Jameela dan putrinya, Shafeea. (kanan) Ahmad Dhani menyambangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (9/7/2025).  Lita Gading sudah mendengar kabar dirinya diadukan Ahmad Dhani ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). tidak terlalu menganggap serius
LAPORKAN KE KPAI- (KIRI) Psikolog Lita Gading saat komentari Mulan Jameela dan putrinya, Shafeea. (kanan) Ahmad Dhani menyambangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (9/7/2025). Lita Gading sudah mendengar kabar dirinya diadukan Ahmad Dhani ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). tidak terlalu menganggap serius (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana/ ig/lita.gading)

Bahkan dalam kesempatan itu kuasa hukum Lita Gading juga meminta bukti valid soal kabar ucapan kliennya yang sampai membuat kondisi psikis SA terganggu.

"Dan di dalam video waktu pelaporannya juga kami mendengar dan melihat menganalisa secara seksama tidak ada yang disampaikan perundungan itu seperti apa, pembulian itu seperti apa, terganggu psikisnya itu seperti apa," ucap Syamsul Jahidin, dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (12/7/2025)

"Karena terganggu psikis itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologi, bukan ujuk-ujuk ujuk-ujuk laporan," tambahnya.

Di momen itu, Syamsul Jahidin tak setuju dengan pernyataan kuasa hukum Ahmad Dhani yang menyebut Lita Gading melakukan kejahatan luar biasa.

"Terus ada mohon maaf pengacaranya menyatakan bahwa ini adalah kejahatan luar biasa. Ini bukan kejahatan luar biasa, bukan extraordinary crime."

"Dan disampaikan di situ ada undang-undang ITE juga dilaporkannya, tapi nggak tahu pasalnya pasal berapa."

"Jadi untuk Undang-Undang ITE Pasal 27 Pasal 28 sudah dibatalkan MK dengan nomor perkara 115 dan 103 bahwa keributan di sosial media tidak dapat dipidana yang artinya mau dia mau laporkan dengan unsur pasal apa?" tandasnya.

Tak akan Minta Maaf

Kuasa hukum psikolog Lita Gading memastikan kliennya tidak akan meminta maaf kepada musisi Ahmad Dhani.

Alih-alih gentar, Lita Gading justru memberikan pengakuan yang tak kalah mengejutkannya.

Lewat kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, Lita Gading mengaku tidak akan meminta maaf pada Ahmad Dhani dalam kasus tersebut.

"Dan klien kami ini kami pastikan tidak akan mengatakan minta maaf," ujar sang kuasa hukum dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (12/7/2025).

"Minta maaf untuk apa? Kelihatan kami tidak akan minta maaf. Karena untuk meminta maaf untuk apa?" tambahnya lagi.

Untuk diketahui, perseteruan antara Lita Gading dan Ahmad Dhani berawal saat Lita mengunggah video edukasi dengan menyoroti soal keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Baca juga: Reaksi Lita Gading usai Diadukan Ahmad Dhani ke KPAI hingga Dipolisikan Gegara Komentari Putrinya

Namun video Lita Gading itu dianggap bukan video edukasi oleh pihak pelantun tembang Selir Hati tersebut.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Lita Gading kembali menekankan aksi kliennya hanya mengedukasi agar SA, putri Ahmad Dhani tidak dilibatkan dalam permasalahan orang tuanya.

"Dan sudah disampaikan di videonya sendiri, mereka pun sedih mengakui bahwa ini katanya video edukasi. Mereka menganggap itu bukan edukasi. Itu kan anggapan mereka secara pribadi, bukan secara undang-undang..,

Kalau jika di dalam video itu dia mengatakan sudah diatur tentang konvensi anak tahun 1989, ini saya terangkan konvensi anak tahun 1989 mengatur tentang perlindungan anak. Pertanyaan saya, apakah anaknya beliau ini mengalami perundungan? mengalami kekerasan? apakah sudah diperiksa di psikolog? Apakah ada terdampak dia sampai tidak bisa sekolah?

Klien kami malah mengedukasi agar jangan dibawa anaknya, malah dia mengedukasi. 'Please deh jangan lu bawa anak lu ke dalam permasalahan lu. Karena anak tidak ada masalah sangkut paut dengan orang tua'." terang sang kuasa hukum.

Diketahui, Ahmad Dhani mengunggah konten kompilasi yang menyindir Maia Estianty soal ghibah dan fitnah.

Dalam pernyataan Lita Gading, ia menyarankan Ahmad Dhani untuk tidak membuat konten kompilasi seperti itu.

Menurutnya, jejak digital masa lalu Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah tercatat.

"Lagi rame soal Ahmad Dhani katanya dia bikin satu kompilasi tentang keburukannya atau fitnahnya bunda Maia. Seharusnya kalau boleh saran Dhani, menurut saya gak usah lah kalian seperti itu masa lalu biarlah berlalu, mau kalian bersihkan seperti apa pun kondisi kalian itu sudah tercatat di seluruh jejak digital," kata Lita Gading lewat Instagramnya.

Lita Gading menyinggung putri Ahmad Dhani, SA yang ikut terdampak.

"Jadi kalau kalian memang tujuannya membersihkan ini untuk anak anda itu justru melukai banyak pada diri anak anda sendiri, secara tidak langsung itu tertanam di dalam diri Safea tentang apa benar pertanyaan-pertanyaan. Anak ini sudah di sah kan oleh diri kalian sendiri. Justru kallian itu menaruh lubang di dalam hati anak tersebut," katanya.

"Jadi kalau menurut saya sayangi anak anda jangan seperti ini. Kalau kalian sayang sama anakmu terutama anakmu yang perempuan ini akan membekas sampai kapan pun, sanksi sosial kuat sekali karena anda publik figur," sambungnya.

Kendati begitu, Lita menyarankan Ahmad Dhani untuk tidak melakukan serangan terhadap Maia Estianty.

"Kalau menurut saya dengan anda melakukan serangan terus kepada bunda Maia itu justru memperkeruh, jadi tolong Ahmad Dhani sama Wulan jangan ada intervensi, please stop gak usah klarifikasi membuka lama kasihan sama Safea," ujarnya.

"Jejak digital ada bahwa bagaimana perselingkuhan anda pada saat itu, jadi sulit memperbaiki diri anda sekarang ini dengan cara elegan, kasihan Safea karena dia masih butuh perhatian dari kalian berdua," imbuhnya.

"Cara anda menyerang membuat kompilasi bukan tindakan bijak, menurut saya sangat salah, jangan dengan cara arogan," tandasnya.

Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading

Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Laporan tersebut terkait unggahan Lita di media sosial yang menyinggung anak Dhani berinisial SA.

Laporan pentolan grup musik Dewa 19 itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Dalam laporannya penyidik menyertakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Lita Gading dituding mengeksploitasi anak Ahmad Dhani berinisial SA dengan menjadikannya sebagai obyek dalam salah satu kontennya. 

Dalam konten tersebut, Lita menampilkan foto dan nama SA tanpa disensor, serta menyampaikan narasi provokatif yang melabeli sang anak atas kesalahan dan masa lalu kedua orangtuanya.

Saat membuat laporan polisi, Dhani juga didampingi oleh istri, Mulan Jameela, dan anak sulungnya, Al Ghazali. 

"Adanya kakak Al itu hari ini, kakak Al Ghazali itu, beliau mendampingi orang tuanya, sekaligus menyatakan kesiapannya sebagai saksi,” ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadia, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Dikutip Tribunnews.com.

Aldwin menganggap bahwa Lita telah melakukan kejahatan serius terhadap anak kliennya berinisial SA.

“Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum kita, tapi ini menjadi konvensi internasional,” kata Aldwin. 

Dalam hal ini, Aldwin menegaskan, seorang anak mempunyai privasi agar tidak dipublikasikan melalui media. 

“Tidak harus fotonya dipampang ke media dan distigmatisasi atas, misalkan, perilaku orang tuanya. Itu tidak boleh sama sekali, dan itu diatur oleh Undang-Undang Pelindungan Anak,” tegas dia. 

Di sisi lain, Dhani tidak berkomentar banyak berkait laporannya ini. Ia menyampaikan, unggahan Instagram Lita hanya bersumber dari berita gosip yang mamerkan foto SA. 

“Ya semuanya ini berawal dari gosip dan fitnah, awalnya. Jadi, kalau ditelusuri, ditanya sumbernya, calon tersangkanya ini, ya dia juga tidak bisa membuktikan tentang keabsahan berita itu,” ucap Dhani.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved