Berita Viral
Geramnya Istri Brigadir Nurhadi, Suami Dituduh Ikut Pesta Narkoba 2 Atasan: Merokok Aja gak Bisa
Elma, istri Brigadir Nurhadi pertanyakan keterangan polisi yang menyebut suaminya terlibat dalam pesta, menggunakan obat terlarang yang diberi atasan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Selain akomodasi dan transportasi, Misri juga bahkan diberi imbalan Rp10 juta untuk menemani Yogi.
Misri menyanggupi ajakan Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakap kapal cepat.
Dia tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama sopirnya, Brigadir Nurhadi.
Di dalam mobil sudah ada Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.
Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," paparnya.
Peristiwa naas pun terjadi menjelang malam.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan.
Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi.
"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan.
Baca juga: Ma, Aku Dituduh, Tangis Misri Ngadu ke Ibu usai Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Dalam pengaruh obat-obatan, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya.
Misri menegur dengan alasan Melanie itu adalah rekan wanita Haris.
"Sudah diingatkan sama Misri, jangan ganggu dia, dia kan teman abangmu," kata Yan, Rabu (9/7/2025), dilansir dari Tribunlombok.com.
Melanie dan Haris kembali ke kamar sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam, sedangkan Nurhadi berendam di dalam kolam.
Namun Nurhadi tidak ikut kembali ke villa itu.
Yan mengatakan saat itu Kompol Yogi yang kini juga berstatus tersangka kembali ke kamar untuk tidur, sementara Misri berada di sekitar kolam dan Nurhadi masih berendam.
Misri mengatakan dalam rentang waktu pukul 18:20 WITA sampai 19:55 WITA ia sempat melihat tersangka Haris dua kali datang ke Villa Tekek, pertama ia datang dan langsung duduk di pinggir kolam sampai video call.
Kedua ia datang dengan gelagat celingak-celinguk namun hanya sampai emperan villa. Pada pukul 19:55 WITA inilah, Misri merekam video Nurhadi di kolam.
Video itupun saat ini beredar luas dengan durasi waktu tujuh detik. Setelah itu ia kembali ke dalam kamar, Misri melihat Haris berada di pinggir kolam dan mencoba membangunkan Yogi.
"Karena mungkin dia merasa kalau ada yang penting makaknya Haris ini berulang kali ke kamar, makakanya dia membangunkan Yogi," kata Yan.
Setelah itu dia masuk ke kamar mandi, sekitar 40 menit ia baru keluar dan melihat Kompol Yogi di atas kasur dengan kaki menjutai ke lantai.
Sekira pukul 21:00 WITA Misri sempat berjalan menuju kolam namun ia tidak melihat siapa-siapa, setelah semakin dekat dengan kolam ia baru melihat Nurhadi ada didasar kolam.
Atas apa yang dilihatnya itu, Misri pun membangunkan Yogi yang tertidur yang kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi.
Sementara, Ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.
"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya, Senin (7/7/2025).
Atas kejadian ini, Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada MY dan HC.
Jeratan sejumlah ini memuat tentang pidana terkait penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan orang lain mati yang dilakukan.
Pasal 351 mengatur ancaman pidana paling lama tujuh tahun dan pasal 359 paling lama lima tahun.
Kuasa hukum M, Yan Mangandar mengungkap bahwa kliennya itu mulai ditahan di Rutan Polda NTB sejak 2 Juli 2025.
Dia menyebut bahwa M ditetapkan tersangka pada 2 Juni 2025.
"M mengalami tekanan mental luar biasa hingga stres karena tidak menyangka kunjungan pertamanya di Lombok akan mengalami hal buruk seperti ini," kata Yan, Selasa (7/7/2025).
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Disaksikan Ayah, Pilu Bocah 8 Tahun di Pekanbaru Diinjak Gajah Sumatera, Kini Korban Meninggal |
|
|---|
| Siswi SMA di Sumbar Melahiran di Sekolah, Tak Sadar Hamil Usai Jadi Korban Tetangga Sendiri |
|
|---|
| Sosok Rusli Kades di Bogor Viral Istri Pamer Uang, Pemilik 9 Tambang, Kini Dipangil Inspektorat |
|
|---|
| Viral Suami Robohkan Rumah di Sragen usai Istri Diduga Selingkuh dengan Temannya yang Sudah Bercucu |
|
|---|
| Akan Bertemu Bupati, Safitri Ingin Dipertemukan dengan Suami yang Ceraikannya Jelang Pelantikan PPPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.