Berita Viral

VIDEO Detik-detik Pasutri Bergaya Necis Pencuri Kacamata di Jakarta Ditangkap, Ngamuk ke Polisi

Detik-detik pasangan suami istri (pasutri) berinisial FXDA (29) dan TDA (28) diamankan polisi usai diduga mencuri sejumlah kacamata bernilai jutaan

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Detik-detik pasangan suami istri (pasutri) berinisial FXDA (29) dan TDA (28) diamankan polisi usai diduga mencuri sejumlah kacamata bernilai jutaan rupiah dari tiga optik yang tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kota Bekasi.

Adapun penangkapan itu dilakukan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah keduanya, kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025) malam. 

Momen penangkapan pasutri ini terekam dalam video yang tersebar luas dan menunjukkan sikap tidak kooperatif dari TDA, sang istri. 

Dalam video tersebut, FXDA dan TDA yang diterima Kompas.com, terlihat sejumlah polisi mendatangi rumah pelaku. 

Tampak rumah tersebut memiliki gerbang berwarna putih setinggi kurang lebih 1,5 meter. Terlihat satu unit mobil berkelir silver terparkir di area carport.

Rekaman video berlanjut dan memperlihatkan polisi tengah berdebat dengan istri pelaku FXDA, TDA, yang tidak terima hendak diringkus. Salah satu petugas pun memanggil Ketua RT dan sekuriti.

Lantas, polisi memperlihatkan video aksi pasutri itu dari sebuah ponsel. TDA dan FXDA pun menyimak dengan seksama. Namun, TDA tetap mengelak.

Polisi lalu bertanya kepada pelaku tentang barang apa yang TDA masukkan ke dalam saku. Lagi-lagi, ia mengelak.

Berbeda dengan TDA, FXDA justru tidak memperlihatkan kemarahan saat hendak ditangkap.

Tak berselang lama, Ketua RT setempat pun dihadirkan sebagai saksi. 

Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Aiptu Zakaria alias Jacklyn Choppers kembali menjelaskan maksud kedatangannya ke rumah pelaku.

Salah satu anggota keluarga pelaku pun turut hadir. Dia meminta TDA jujur atas tindakan yang dilakukannya bersama suami.

Setelah itu, polisi menggeledah rumah pelaku untuk mengumpulkan barang bukti aksi pencurian.  

Selanjutnya, polisi membawa pelaku ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved