Berita Kemenkum Sumsel

Kanwil Kemenkum Sumsel Kolaborasi dengan Bupati Lahat, Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum

Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Pos Bantua

Editor: Moch Krisna
Istimewa
SOSIALISASI : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan Indeks Reformasi Hukum, Rabu (2/7/2025), bertempat di Aula Pendopoan Bupati Lahat. 

TRIBUNSUMSEL.COM,LAHAT -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan Indeks Reformasi Hukum, Rabu (2/7), bertempat di Aula Pendopoan Bupati Lahat. Kegiatan ini menjadi langkah awal percepatan pembentukan Posbakum di seluruh (378) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lahat, agar masyarakat dapat mengakses bantuan hukum secara lebih cepat, mudah, dan merata.

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyambut baik program ini. Ia menyatakan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting bagi masyarakat desa. Namun, ia juga menekankan pentingnya memilih calon Paralegal yang memiliki kemampuan dan dedikasi untuk membantu permasalahan hukum masyarakat. Bursah juga berharap Kemenkumham Sumsel dapat memberikan pendampingan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP), yang juga sebagai upaya mendukung kesejahteraan dan menekan angka kriminalitas di daerah.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, menjelaskan bahwa Posbakum sangat efektif dalam penyelesaian masalah tindak pidana ringan, sekaligus menjadi pintu masuk keadilan bagi masyarakat hingga pelosok desa.
“Dengan hadirnya Posbankum dan koperasi KDMP, masyarakat desa akan semakin berdaya. Posbankum kedepannya akan memiliki sebuah Permendes yang menjamin operasional penunjang untuk masyarakat yang berperan sebagai Paralegal, dan akan ada pendampingan serta kode etik bagi para Paralegal”, jelas Hendrik Pagiling dihadapan para Aparatur Perangkat Daerah Kabupaten Lahat.

Hendrik melanjutkan, bahwa hingga saat ini, telah terbentuk 1.057 Posbakum dari total 3.257 desa dan kelurahan di Sumatera Selatan. Kemenkumham Sumsel menargetkan pembentukan sebanyak 1.500–2.000 Posbakum hingga akhir Juli 2025.
“Kami mohon kontribusi dari Kabupaten Lahat untuk mengirim calon Paralegal desa. Mereka akan mengikuti pelatihan selama 3 hari dan aktualisasi selama 3 bulan, serta mendapat gelar non-akademik dan sertifikat,” tuturnya.

Pelatihan Paralegal Desa akan dimulai pada 1–5 Juli 2025. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Launching Posbankum wilayah Sumatera Selatan yang akan rencananya dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum RI, didampingi Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. 

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan audiensi ini, Wakil Bupati Widia Ningsih, Plh. Sekda Rudi Tamrin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta para Camat, Lurah, dan Kepala desa se-Kabupaten Lahat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved