Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Link dan Tata Cara Daftar SPMB PT 2025 PKN STAN, Ini Syarat Dokumen dan Jadwal Lengkapnya
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk Lulusan Jenjang Pendidikan Tinggi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk Lulusan Jenjang Pendidikan Tinggi.
Pendaftaran dilakukan secara online secara online melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id/.
Kuota penerimaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2025 untuk Lulusan Jenjang Pendidikan Tinggi (SPMB-PT) sejumlah 873 mahasiswa yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD)
Tata Cara Pendaftaran Online
Pendaftar mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sebagai berikut.
1. Mengaktivasi akun melalui tautan https://spmb.pknstan.ac.id/.
2. Menyiapkan dokumen sebagai berikut.
a. Bagi Pegawai Kemenkeu.
- 1) Pasfoto berwarna yang terbaru (3 bulan terakhir), bukan merupakan hasil pindai, dan berekstensi .jpg.
- 2) Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah.
- 3) Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah.
- 4) Surat Keterangan Bebas TBC, Hepatitis, dan HIV/AIDS dari Rumah Sakit Pemerintah.
- 5) Surat Keterangan Bebas NAPZA (6 parameter) dari Rumah Sakit Pemerintah .
- 6) Surat Pernyataan memenuhi persyaratan tugas belajar dan tidak pernah dibatalkan/diberhentikan tugas belajarnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam waktu 2 (dua) tahun terakhir sebagaimana Lampiran V Pengumuman ini.
- 7) Surat Pernyataan Pegawai Berprestasi, yaitu pegawai inspiratif/future leader/terbaik/teladan/berprestasi, pegawai yang aktif dalam penelitian/publikasi ilmiah, pegawai yang terlibat dalam squad team Kemenkeu, atau pegawai pemenang kejuaraan sebagaimana dalam Lampiran I Pengumuman ini.
- 8) Bukti pegawai inspiratif/future leader/terbaik/teladan/berprestasi, pegawai yang aktif dalam penelitian/publikasi ilmiah, pegawai yang terlibat dalam squad team Kemenkeu, atau pegawai pemenang kejuaraan yang dapat berupa sertifikat, piagam penghargaan, surat keterangan dan/atau bukti otentik lainnya.
- 9) Surat Rekomendasi dari Kepala Satuan Kerja/Kepala Unit Kerja dengan format dan prosedur penilaian sebagaimana Lampiran II Pengumuman ini.
- 10) Khusus bagi pendaftar Jalur Blended Learning, diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan Komitmen dari Kepala Satuan Kerja/Kepala Unit Kerja yang menyatakan kesediaan untuk membebastugaskan pegawai dari pekerjaan kantor selama mengikuti perkuliahan, baik secara asynchronous maupun synchronous, sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini.
b. Bagi Pegawai KLPD
- 1) Pasfoto berwarna yang terbaru (3 bulan terakhir), bukan merupakan hasil pindai, dan berekstensi .jpg.
- 2) Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah.
- 3) Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah.
- 4) Surat Keterangan Bebas TBC, Hepatitis, dan HIV/AIDS dari Rumah Sakit Pemerintah.
- 5) Surat Keterangan Bebas NAPZA (6 parameter) dari Rumah Sakit Pemerintah .
- 6) Surat Pernyataan memenuhi persyaratan tugas belajar dan tidak pernah dibatalkan/diberhentikan tugas belajarnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam waktu 2 (dua) tahun terakhir sebagaimana Lampiran V Pengumuman ini.
- 7) Khusus bagi pendaftar Jalur Blended Learning, diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan Komitmen dari Kepala Satuan Kerja/Kepala Unit Kerja yang menyatakan kesediaan untuk membebastugaskan pegawai dari pekerjaan kantor selama mengikuti perkuliahan, baik secara asynchronous maupun synchronous, sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini.
3. Memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen (isian, meterai, tanda tangan, cap dinas, dan lain-lain).
4. Memastikan semua file dokumen yang akan diunggah berekstensi .pdf (kecuali pasfoto).
5. Melengkapi data pendaftar dan mengunggah dokumen pada poin 2 melalui https://spmb.pknstan.ac.id/.
6. Mencetak Bukti Peserta Seleksi melalui https://spmb.pknstan.ac.id/.
Jadwal Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN (SPMB-PT PKN STAN) Tahun 2025
- 1. 24 Juni 2025 - Pengumuman SPMB-PT
- 2. 10–16 Juli 2025 - Seleksi Administrasi di Unit Eselon I Kemenkeu atau KLPD
- 3. 17–22 Juli 2025 - Pengusulan Pendaftar dari Sekretaris Unit Eselon I/LNSW/Kepala Biro Umum Kemenkeu atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLPD yang berwenang di bidang kepegawaian
- 4. 29–31 Juli 2025 - Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id/
- 5. 7 Agustus 2025 - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Pelaksanaan TPA dan TBI
- 6. 11 – 15 Agustus 2025 - Uji Coba Penggunaan Aplikasi SPMB-PT TPA dan TBI
- 7. 18 – 22 Agustus 2025 - Pelaksanaan TPA dan TBI
- 8. 28 Agustus 2025 - Pengumuman Hasil TPA dan TBI serta Jadwal Pelaksanaan Tes Psikologi
- 9. 15–19 September 2025 - Pelaksanaan Tes Psikologi
- 10. 9 Oktober 2025 - Pengumuman Hasil Tes Psikologi serta Jadwal Pelaksanaan Tes Wawancara
- 11. 13 – 16 Oktober 2025 - Pelaksanaan Tes Wawancara
- 12. 22 Oktober 2025 - Pengumuman Kelulusan Akhir
- 13. 27 – 29 Oktober 2025 - Pendaftaran Ulang
- 14. 3 – 7 November 2025 - Studi Perdana Akademik dan Karakter
- 15. 10 November 2025 - Mulai pendidikan
Selengkapnya bisa dilihat pengumuman pada tautan berikut Pengumuman
*) Panitia Pusat dapat melakukan penyesuaian jadwal jika dipandang perlu
Baca juga: Daftar Program Studi PKN STAN di Sekolah Kedinasan 2025, Kuota 500 Mahasiswa Baru
Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan 2025 untuk Lulusan SMK, Ada STTD, STIN, Kemenhub, Hingga PKN STAN
Pengumuman Hasil Seleksi UM UGM CBT 2025 Hari Ini, Akses Link um.ugm.ac.id/pengumuman/ |
![]() |
---|
LINK Cek Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Universitas Sriwijaya 2025 Jalur D3 dan Alih Program |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Jalur Mandiri PTN |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Seleksi Mandiri Universitas Sriwijaya 2025 Tingkat D3 dan Alih Program |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UPN Veteran Jakarta 2025 dan Cara Mengeceknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.