Bansos

Cek NIK Penerima BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id, Cair di Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI

Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni-Juli 2025 akan dicairkan untuk para pekerja yang memenuhi syarat.

Editor: Abu Hurairah
Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id
CEK BSU PEKERJA - Tangkap layar halaman Pengecekan NIK Penerima BSU di website bsu.kemnaker.go.id. Inilah cek NIK Penerima BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id, cair di bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni-Juli 2025 sudah mulai dicairkan untuk para pekerja yang memenuhi syarat.

Pekerja bisa cek status penerima dengan memasukkan NIK di laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Syarat Penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jika pekerja dinyatakan lulus sebagai penerima BSU, mereka akan mendapat bantuan sebesar Rp 300.000 untuk periode Juni dan Juli 2025.

Namun, pencairan akan dilakukan dua bulan sekaligus atau dirapel sehingga pekerja menerima BSU Ketenagakerjaan sebesar Rp 600.000.

Pekerja yang ingin tahu cara cek BSU apakah ditetapkan sebagai penerima BSU 2025, bisa langsung cek sebagai berikut:

Berikut cara cek BSU:

1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker atau klik tautan https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Masukan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP

3. Masukan Kode Keamanan (CAPTCHA)

4. Lalu klik 'Cek Status'

Apabila pekerja dinyatakan sebagai penerima BSU akan muncul tulisan "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT. POS Indonesia."

Jika bukan penerima BSU akan muncul "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."

Diberitakan Kompas.com,  Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 sebesar Rp 600.000 ke sebagian pegawai swasta.

"Sampai dengan hari ini, Selasa (24/6/2025), sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing," kata Yassierli di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

"Sementara, sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran," imbuhnya.

Dengan demikian, jumlah total pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 tahap 1 sebanyak 3.697.836 pekerja.

Yassierli menambahkan, dana BSU 2025 disalurkan melalui rekening para pegawai swasta atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga: KABAR GEMBIRA! BSU Pekerja 2025 Sudah Cair Ke Rekening Hari Ini 23 Juni, Ini Cara Ceknya

Baca juga: BSU Pekerja 2025 Rp 600 Ribu Sudah Cair Malam Ini, Cek Rekening Sekarang

Baca juga: Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 600 Ribu, Cair Pekan Depan Bulan Juni 2025

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved