Mayat Mutilasi di Sumbar

Pekerjaan Wanda Pelaku Pembunuhan Berantai 3 Wanita di Padang Pariaman, Satpam Dikenal Pendiam

Wanda dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Weni Wahyuny
DOkumentasi/Polres Padang Pariaman
PELAKU PEMBUNUHAN BERANTAI - Pelaku tindak pidana pembunuhan mutilasi (baju kuning) berinisial diamankan kepolisian dari Polres Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025).Wanda dengan sadis melakukan mutilasi dan pembunuhan terhadap tiga orang wanita. Sehari-hari, ia bekerja sebagai satpam. 

"Ini baru pengakuan pelaku saja ya soal utang piutang itu. Kita akan terus menyelidikinya," ujar Faisol. 

Pembunuhan terjadi pada Minggu (15/6/2025), dan jasad korban kemudian dibuang di aliran Sungai Batang Anai. 

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Berantai Wanda di Padang Pariaman, 3 Korbannya Wanita

Dimutilasi karena Dendam 

Faisol menyebut pelaku nekat memutilasi korban karena sangat sakit hati. 

"Jadi katanya untuk melampiaskan sakit hatinya korban dipotong-potong lalu dibuang ke sungai," ungkap Faisol. 

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Satpam Dikenal Pendiam

Wanda dikenal sebagai sosok yang pendiam.

"Kami tak menyangka dia pelakunya sebab dia dikenal anak yang baik dan tidak bermasalah," kata Sekretaris Nagari Sungai Buluah, Suhendri, kepada wartawan pada Jumat (20/6/2025) di Padang Pariaman

Menurut Suhendri, pelaku memang cenderung pendiam dan banyak menghabiskan waktu sebagai satuan pengamanan (satpam) di sebuah pabrik di Batang Anai. 

"Dia bekerja sebagai satpam pabrik dan tidak suka hura-hura," kata Suhendri. 

Wanda tinggal bersama ibu dan seorang adiknya di rumah. 

Namun, sang ibu dan adiknya jarang di rumah. 

Wanda juga lebih banyak menghabiskan waktunya bekerja sebagai satpam.  

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Wanda di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (19/6/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Pemutilasi Bunuh 3 Gadis di Padang Pariaman, Satpam yang Pendiam" dan "Satpam Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved