Berita Viral

Alasan Polisi Tetapkan Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka, padahal Amankan OTK Pembuat Onar

Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan, Apriyana Nasrulloh, satpam di Perumahan Genting Puri, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Bar

TribunJabar.id/Dian Herdiansyah
SATPAM JADI TERSANGKA - Satpam Perum Genteng Puti Baros Kota Sukabumi, Apri Nasrulloh menunjukkan bukti penetapan tersangka oleh penyidik Polsek Baros, Selasa (17/6/2025). 

Namun, saat hendak diamankan, OTK tersebut melawan sehingga Apri berupaya melumpuhkannya.

"Memang saat akan diamankan pelaku melawan. Sesuai tugas dan SOP saya pukul dengan gagang besi payung akhir bisa diamankan dan dibawa ke Pos," tuturnya.

Karena khawatir OTK tersebut jadi bulan-bulanan warga, Apri memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Baros.

Setelah diketahui identitasnya, kemudian dilakukan mediasi antara keluarga OTK dan warga perumahan di Polsek Baros.

Saat itu pihak keluarga menunjukkan surat keterangan dokter yang menjelaskan OTK tersebut mengalami gangguan kejiwaan berupa halusinasi.

Setelah mengetahui hal itu, warga perumahan memutuskan untuk bertanggung jawa atas luka yang dialami OTK tersebut, kendati korban sudah membuat keresahan.

Namun, mediasi itu ternyata tak menyelesaikan masalah.

"Mediasi juga saat itu tidak memunculkan kesepakatan angka untuk pengobatan. Selang sehari kemudian dari warga menawarkan Rp3 juta."

"Namun ditolak dan minta ke warga dan ke saya untuk pengobatan yang jumlahnya uang Rp10 juta," kata Apri. 

Warga tak menyanggupi permintaan tersebut lantaran nominalnya dinilai terlalu besar.

Setelahnya, pihak keluarga OTK melaporkan tiga orang, termasuk Apri ke polisi.

Pelaporan dilakukan oleh Hendri yang tak lain kakak dari orang yang mengklaim sebagai anggota ormas.

"Nah setelah itu dilaporkan bertiga. Termasuk saya satpam yang tugasnya mengamankan hari ini statusnya jadi tersangka," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka, padahal Amankan OTK Pembuat Onar, Polisi: Timbulkan Luka, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved