Berita Viral

Sosok Ujang Suherli, Korban Salah Tangkap Polisi Cianjur, Diduga Dianiaya Minta Tolong Dedi Mulyadi

Ujang Suherli (45), warga asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban salah tangkap hingga wajah bonyok diduga dianiaya oknum polisi Cianjur

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase/TribunJabar.ID / Fauzi Noviandi
KORBAN SALAH TANGKAP - Ujang Suherli bersalaman dengan KBO Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dudi Suharyana, Selasa (10/6/2025). Ujang Suherli (45), warga asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban salah tangkap hingga wajah bonyok diduga dianiaya oknum polisi Cianjur 

TRIBUNSUMSEL.COM Ujang Suherli (45), warga asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban salah tangkap hingga wajah bonyok diduga dianiaya oknum satreskrim polres Cianjur.

Terkait sosoknya, Suherli mengungkapkan, dirinya sehari-hari berjualan kopi. 

Kasus ini viral di media sosial setelah korban meminta pertolongan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Saat penangkapan, Suherli mengalami luka lebam di wajah dan beberapa giginya rontok akibat tindakan represif aparat.

Meski kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, Suherli tetap meminta agar proses hukum terhadap para pelaku dilanjutkan.

Baca juga: Kisah Pilu Ujang Suherli Jadi Korban Salah Tangkap Hingga Dianiaya, Polres Cianjur Minta Maaf

Peristiwa itu bermula ketika Suherli hendak pergi ke Desa Lampegan, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur untuk mengambil biji kopi pada Senin (2/6/2025) lalu.

Kebetulan pada saat itu ada teman yang menghubungi. Karena tidak ada kendaraan akhirnya saya pun meminta antar ke teman, sekalian ngojek ke gudang kopi," katanya pada wartawan, Rabu (11/6/2025) via Tribunjabar.com.

Namun lanjut dia, saat berada di wilayah Bojong Kecamatan Karangtengah, sejumlah pria tiba-tiba langsung menyergap dan menghentikan kendaraan yang ditumpanginya.

"Saya sedang main HP saat motor tersebut maju. Tiba-tiba ada yang menyergap dan memegangi saya. Dikira begal, karena kan posisinya malam hari. Saya berontak, berusaha melepaskan diri. Soalnya ada yang memegangi saya," katanya.

Menurutnya, saat berusaha memberontak diduga seorang pria yang menyergapnya terkena sikut lengannya. Sehingga dirinya pun dianiaya lalu dimasukan ke dalam mobil.

"Katanya ada yang terkena sikut. Tapi kan itu tidak sengaja, soalnya saya tidak tahu kenapa saya disergap dan diamankan. Saya langsung dianiaya saat di mobil dan diperjalanan," ucapnya.

Selain itu, dia menyebutkan dirinya sempat mendapatkan ancaman dari seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.

"Ada yang memberikan ancaman, saya jadi makin takut. Posisinya tidak tahu saya kenapa ditangkap dan mau dibawa ke kantor polisi," katanya.

Ia mengatakan, saat sudah dibawa ke Mapolres Cianjur sejumlah oknum polisi tersebut masih menganiaya. Meski sudah meminta ampun dan mempertanyakan kesalahannya.

Pada ke esok harinya, saya hendak dilepaskan, karena terungkap, teman saya yang akan mengantar ke gudang kopi merupakan target operasi polisi, karena penadah barang curian," kata dia.

Suherli mengatakan, meski tidak bersalah dirinya tidak langsung dipulangkan dan bermalam selama tiga hari di Mapolres Cianjur, karena masih terdapat luka akibat dianiaya.

"Saya sempat diobati seadanya, karena kan wajah memar habis dipukuli. Tapi selama menginap itu ada juga yang baik, ngasih saya makan dan nanyain keadaan seperti pak Kanitnya dan penyidiknya. Kalau yang menganiaya saya ada sekitar enam orang yang saya ingat," ucapnya.

Dia menyebutkan, dirinya pun dipulangkan dari Mapolres Cianjur pada Kamis (5/6/2025) lalu, dan seorang anggota polisi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu untuk ongkos pulang.

"Saat itu saya tidak langsung pulang, karena takut orang tua saya kaget, liat wajah saya yang masih lebam, akhirnya saya pun menginap ke rumah teman," katanya. 

8 Polisi Diperiksa

KBO Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dudi Suharyana membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini Polres Cianjur telah melakukan musyawarah dengan pihak korban untuk nyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

‎“Terkait kejadian tersebut, alhamdulillah kami sudah melakukan musyawarah. Intinya, kami sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya pada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Meski demikian, lanjut dia, proses hukum terhadap anggota yang telah melakukan kekerasan tetap berjalan. Karena kekerasan tidak dapat dibenarkan.

Ada delapan orang anggota kepolisian Polres Cianjur saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Informasi lebih lanjut nanti akan kita sampaikan lagi," katanya.

Terkait peristiwa tersebut, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat menyampaikan permintaan maafnya atas tindak sejumlah anggotanya yang diduga melakukan salah tangkap.

Viral Minta Tolong Dedi Mulyadi

Video pertama kali tampil di akun TikTok pribadi korban @ujang.suherli5 dan diunggah ulang akun @putrapasundan_01.

Pada rekaman pria berumur 45 tahun itu terlihat wajahnya yang babak belur.

Bahkan, matanya sampai memerah karena diduga dianiaya oknum polisi.

"Pak Dedi tulungan, Pak Dedi. Abdi korban kekerasan anggota polisi salah tangkap, tulung, Pak Dedi, tulung (Pak Dedi, tolong, Pak Dedi)," kata Suherli, dikutip dari video viral.

"Saya korban kekerasan anggota polisi salah tangkap, tolong, Pak Dedi," sambungnya.

Video tersebut sempat viral setelah diunggah empat hari lalu, tetapi kini telah dihapus dan digantikan dengan unggahan baru yang menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Korban bernama Suherli (45) mengaku menghapus video tersebut setelah mencapai kesepakatan damai dengan pihak kepolisian. 

Menurut dia, keputusan tersebut diambil atas inisiatif pribadi tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. 

"Iya, sudah saya hapus kontennya karena masalah ini sudah selesai, sudah islah. Tidak ada tekanan, ini murni inisiatif saya sendiri," ujar Suherli kepada Kompas.com di Mako Polres Cianjur, Selasa (10/6/2025) malam. 

Meski demikian, Suherli tetap mendesak agar proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan demi keadilan. 

"Salah satu pertimbangan saya mau islah karena para pelaku tetap akan diperiksa. Saya setuju diselesaikan secara kekeluargaan asalkan proses hukum tetap berjalan," ucapnya.

Suherli menuturkan, peristiwa salah tangkap tersebut terjadi saat ia tengah berkendara bersama seorang rekan di kawasan pertigaan Baros, Karangtengah, Cianjur

Secara tiba-tiba, mereka disergap oleh sejumlah orang yang belakangan diketahui adalah anggota polisi dari Polres Cianjur yang tengah memburu seorang DPO (daftar pencarian orang). 

Karena tidak mengetahui situasi, Suherli sempat memberontak ketika hendak diamankan sehingga akhirnya mendapat tindakan represif dari para aparat. 

Ia mengaku mengalami kekerasan tidak hanya di lokasi penangkapan, tetapi juga saat pemeriksaan di kantor polisi. 

Setelah dipastikan bukan target buruan, Suherli kemudian dipulangkan dalam kondisi luka dan memar.

Saat ini, kondisinya mulai membaik, meski masih merasakan nyeri di bagian pinggang. 

"Namun, sekarang sudah selesai, saya sudah memaafkan. Namun, saya tetap berharap proses hukum terhadap para pelaku tetap berlanjut," ujarnya.

Penjelasan Polisi

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membeberkan kronologi kejadian yang menimpa Ujang Suherli.

Semua bermula saat polisi dari jajaran Polres Cianjur melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian.

Sejumlah aparat mendatangi korban di sebuah minimarket. Singkat cerita, Ujang Suherli melakukan perlawanan.

"Orangnya ada di sana dan dia reaktif kepada polisi."

"Melakukan perlawanan sehingga kami duga sebagai tersangka (kasus pencurian)," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (11/6/2025).

Kombes Hendra melanjutkan Ujang Suherli sempat melayangkan pukulan kepada petugas.

Petugas pun memberikan tindakan kepada korban.

"Namanya risiko di lapangan. Dia juga sama, pukul anggota, kan ini sama-sama tidak tahu. Intinya salah paham," tegas dia.

Terakhir, Kombes Hendra memastikan pihaknya akan bertanggung jawab. Polda Jabar siap memberikan biaya pengobatan Ujang Suherli.

"Pasti kami bantu," tandasnya.

Berakhir Damai

Kasus korban salah tangkap ini pada akhirnya berakhir damai.

Kesepakatan dicapai saat Ujang Suherli melakukan pertemuan dengan KBO Satreskrim Polres Cianjur, Ipda Dudi Suharyana pada Selasa (10/6/2025) malam.

“Terkait kejadian tersebut, alhamdulillah kami sudah melakukan musyawarah."

"Intinya, kami sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” urai Ipda Dudi, dikutip dari TribunJabar.id.

Meski damai, lanjutnya, Polres Cianjur akan menelusuri apakah ada kesalahan prosedur dalam kasus salah tangkap ini.

Diketahui sudah ada 8 polisi dimintai keterangan oleh Profesi dan Pengamanan.

"Tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Informasi lebih lanjut nanti akan kita sampaikan lagi," kata dia.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Suherli, Korban Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Cianjur"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved