Berita OKU

Gegara Bercanda, Pria di OKU Dibunuh Teman Lama yang Sedang Bertamu ke Rumahnya

Dipicu rasa tersinggung dengan candaan yang dilontarkan terhadapnya, Dogol (45) tega menghabisi nyawa Asep Asnawi (55) yang tak lain teman lamanya. 

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
RILIS TERSANGKA -- Dogol tersangka pembunuhan terhadap temannya dihadirkan dalam rilis tersangka di Polres OKU, Selasa (10/6/2025). Dogol mengaku tersinggung dengan candaan temannya sehingga nekat melakukan aksi pembunuhan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Dipicu rasa tersinggung dengan candaan yang dilontarkan terhadapnya, Abdilah alias Dogol (45) tega menghabisi nyawa Asep Rosmandan alias Asnawi (55)  yang tak lain teman lamanya. 

Aksi pembunuhan itu terjadi saat tersangka sedang berkunjung ke rumah teman lamanya tersebut di simpang blok B2 Desa Marga Bhakti unit XI Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU pada Rabu (4/6/20205) 10.00 WIB. 

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK MAP yang memimpin rilis tersangka mengatakan menurut pengakuan tersangka, dirinya dan korban adalah kawan lama dan sering saling kunjungi bahkan makan dan minum bersama. 

Namun pada hari itu, Asep bercanda kelewatan dan menyinggung harga diri Dogol sebagai serorang laki-laki.

“Dia bilang jangan lama sekali “main”, makanya darah kamu rendah,” ujar Kapolres, Selasa (10/6/2025). 

Mendengar ucapan yang sangat sensitif itu, tersangka Dogol langsung emosi dan terbersit dalam hati untuk mencelakai korban.

Kemudian pelaku izin ke belakang dengan dalih mau numpang buang air kecil.

Rupanya saat itu Dogol melihat ada pisau pemotong daging, dia lalu mengambil senjata tajam tersebut.

Baca juga: Ngaku Tersinggung, David Bacok Mantan Ketua RT di Palembang karena Tak Dijadikan Panitia Kurban

Dogol yang dalam kondisi emosi ini tanpa basa-basi langsung menyerang istri korban bernama Dwi Listyo Wati dengan senjata tajam beberapa kali. 

Saat itu Dwi berteriak minta tolong lalu didengar oleh korban.  

Kemudian korban lari ke belakang dan terkejut melihat istrinya diserang.

Korban langsung berusaha melerai.

 Namun bukannya berhenti, tersangka Dogol malah beralih menyerang korban membabi buta. 

Akibatnya korban menderita luka pulukan di sekujur tubuhnya.

Diantaranya di tangan, kepala dan bagian tubuh lainnya, korban yang tidak menduga akan mendapat serangan mendadak ini tidak bisa lagi menyelamatkan dirinya.

Korban akhirnya jatuh terkapar bersimbah darah dan menghembuskan napas di tempat perkara (TKP).  

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh salah satu anak korban ke polisi. 

Mendapat laporan itu, Kapolsek Sinar Peninjauan Ipdan Herman bersama angggota langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Hari itu juga pelaku berhasil diamankan polisi dibantu warga berikut barang buktinya

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau daging dengan panjang 35 (tiga puluh lima) cm. pakaian / baju yang digunakan korban pada saat kejadian.

Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved