IDUL ADHA

Bolehkah Malam Takbiran Idul Adha 2025 Berhubungan Suami Istri, Ini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukumnya jika sepasang suami istri melakukan hubungan badan pada mala takbiran tersebut?

Editor: Abu Hurairah
Tribun Sumsel
MALAM TAKBIRAN - Ilustrasi pasangan suami istri editing Tribunsumsel.com. Bolehkah malam takbiran Idul Adha 2025 berhubungan suami istri, Ini penjelasan Buya Yahya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah yang jatuh pada, Jumat, 5 Juni 2025.

Itu artinya, mulai hari ini Kamis (5/6/2025) sejak dari habis maghrib sore nanti umat muslim sudah bisa mengumandangkan takbir atau yang lebih dikenal dengan malam takbiran.

Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana hukumnya jika sepasang suami istri melakukan hubungan badan pada mala takbiran tersebut?

Berikut penjelasan tekait hukum berhubungan suami istri disaat malam takbiran Idul Adha 2025 dari ulama Buya Yahya:

Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Malam Takbiran Menurut Buya Yahya

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV Senin (17/4/2023) Buya mengatakan berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri di malam takbiran atau hari lebaran adalah halal.

Buya Yahya yang juga sebagai pendiri Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren dengan Al-Bahjah Kabupaten Cirebon melanjutkan, adapun terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat Hari Raya adalah tidak benar.

"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami isteri, nggak ada hubungannya," ujar Buya.

Hari Raya bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.

Pada Hari Raya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang, artinya tidak dalam kondisi berpuasa.

Pada Hari Raya, umat Muslim dianjurkan berbuka dan tidak boleh berpuasa pada hari tersebut.

Salah satu anjuran berbuka bisa dilakukan dengan melakukan berhubungan suami istri.

"Bukan suatu hari yang terlarang, apalagi namanya Hari Raya, hari yang bersenang-senang, makan enak, berhubugan suami isteri segala macam,"kata Buya.

Jika disimpulkan bahwasanya hukum melakukan hubungan suami istri dimalam takbiran atau hari raya selepas sholat hukumnya diperbolehkan.

Nah itulah tadi penjelasan terkait hukum melakukan hubungan suami istri saat malam takbiran.

Baca juga: Niat Mandi Idul Adha 2025 Arab, Latin dan Arti, Tata Cara Mandi Keramas Sebelum Sholat Ied Lengkap

Baca juga: Arti Bacaan Allahu Akbar Walillahil Hamd, Lafadz Takbiran Idul Adha, Lengkap dengan Waktu Membacanya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved