Berita Nasional
Kapan Diskon Listrik 50 Persen Bagi Pengguna Token Mulai Berlaku? Simak Penjelasan Biar Tidak Salah
Diskon tarif listik 50 persen kembali diberikan pemerintah untuk masyarakat yang berlaku mulai Juni-Juli 2025 mendatang.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Diskon tarif listik 50 persen kembali diberikan pemerintah untuk masyarakat yang berlaku mulai Juni-Juli 2025 mendatang.
Adapun diskon tarif listrik sebesar 50 persen berlaku mulai Kamis, 5 Juni 2025. Bukan per 1 Juni 2025.
Jadi, jika Anda besok membeli token listrik Rp 20 ribu dengan listrik golongan 900 VA dan masih mendapat daya sebesar 14,44 kWh, artinya program diskon tarif listrik belum dimulai.
Anda baru akan mendapatkan daya tambahan jika membeli token listrik mulai 5 Juni 2025.
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Melansir dari Serambinews.com, Minggu (1/6/2025), skema diskon tarif listrik 50 persen sama seperti program diskon listrik pada Januari-Februari 2025.
Artinya, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun untuk mendapatkan diskon.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025, serta tagihan bulan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli 2025.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.
Beriku cara untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen:
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Pascabayar
-Unduh aplikasi PLN Mobile dan lakukan pendaftaran akun.
-Setelah akun terdaftar, pilih opsi "Token dan Pembayaran" pada beranda aplikasi PLN Mobile.
-Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran.
-Aplikasi akan menampilkan daftar tagihan, pilih tagihan yang terbit, lalu ketuk "PILIH TAGIHAN".
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.