Berita Mura Mantab

Diskominfo Musi Rawas Gelar Rakor dengan Insan Pers, Bahas Pedoman Kerjasama Publikasi

Rakor tersebut, dalam rangka silaturahmi dan mempererat kerjasama, antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Diskominfo Musi Rawas.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Diskominfo Musi Rawas
RAKOR -- Jajaran Diskominfo Musi Rawas dan tamu undangan ketika berfoto bersama dengan sejumlah instansi pers usai rakor bersama Rabu (28/5/2025) di Auditorium Setda Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas, melaksanakan rapat koordinasi dengan Insan Pers atau Media, Rabu (28/5/2025) di Auditorium Setda Musi Rawas.

Rakor tersebut, dalam rangka silaturahmi dan mempererat kerjasama, antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Diskominfo Musi Rawas.

Rakor itu membahas tentang pedoman kerjasama publikasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Media di tahun 2025 sebagai dasar kerja sama, serta mitra kerja strategis dalam membantu penyebarluasan informasi dan publikasi capaian kinerja pembangunan di Musi Rawas. 

Kepala Diskominfo Musi Rawas, Adi Irawan mengatakan, melalui rapat koordinasi ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ingin menyampaikan dan mendiskusikan pedoman kerjasama media dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Hal itu seiring dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerjasama Media dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas secara lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Pedoman ini diharapkan menjadi acuan bersama, baik oleh pemerintah maupun oleh insan media, dalam menjalin kemitraan yang sehat dan produktif.

Dengan adanya pedoman yang disusun ini, hubungan kemitraan yang telah terjalin dapat semakin solid, saling mendukung, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Tentunya dengan masukan konstruktif dari para peserta rapat, agar pedoman ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan dinamika yang ada di lapangan.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Supardiyono menyampaikan, rakor ini memiliki makna penting sebagai forum untuk menyamakan persepsi, menjalin sinergi, serta memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan insan media dalam membangun tata kelola informasi yang baik, akurat, dan bertanggung jawab.

Melalui kerja sama yang baik, diharapkan seluruh informasi pembangunan, kebijakan publik, serta berbagai program kerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat tersampaikan secara objektif, transparan, dan konstruktif kepada masyarakat.

Langkah Pemkab Mura dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi ini mendapatkan dukungan dari Plt Kepala Kejaksaan Negeri Mura Abu, menurutnya penerapan pedoman kerjasama ini dapat menentukan arah kerjasama pemerintah dengan media yang baik. 

Abu Nawas juga menyoroti peran penting media sebagai mitra pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah, termasuk Kejaksaan. 

"Keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, dan bahwa media menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat dalam penyampaian informasi yang valid dan konstruktif, " ujar Abu. 

Selain Kajari juga hadir pembicara dari bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ) Setda Kab Musi Rawas Bpk Yudiansyah,S.Pi,M.Si, dalam kesempatan itu menjelaskan soal belanja epurchasing sesuai Perpres 46 tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved