Berita Palembang

Beraksi di Kosan, Pencuri di Palembang Bawa Kabur 2 Motor Sekaligus, Aksinya Terekam CCTV

Terekam kamera CCTV, pelaku yang berjumlah dua orang berhasil membawa kabur dua sepeda motor sekaligus di kosan Aria Jalan Kamboja Kelurahan 20 Ilir.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
PENCURI MOTOR -- Tangkap layar aksi pencuri motor yang beraksi di kosan Aria Jalan Kamboja Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, Rabu (28/5/2025) dini hari. Pelaku yang berjumlah dua orang membawa kabur dua sepeda motor. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Aksi pencurian di kosan kembali terjadi di Kota Palembang. 

Terekam kamera CCTV, pelaku yang berjumlah dua orang berhasil membawa kabur dua sepeda motor sekaligus di kosan Aria Jalan Kamboja Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, Rabu (28/5/2025) sekira pukul 03.30 WIB. 

Kurang lebih pelaku melancarkan aksinya selama 20 menit. 

Kejadian ini kemudian dilaporkan pemilik sepeda motor yang dicuri yakni Chaerul Andes Kuswara (21) dan Muhamad Tri Rangga (19). 

"Kejadiannya subuh, waktu kami masih tidur," ujarnya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, rabu siang. 

Lanjutnya, peristiwa ini berawal saat mereka (keduanya), memarkirkan motor di dalam pagar di TKP dengan terkunci stang.

"Seperti bisa pak kami parkirkan motor dengan terkunci stang di dalam pagar kostan kami," ungkapnya sambil mengatakan pagar pun di gembok.

Ketika sedang istirahat, Chaerul terbangun dan melihat pagar sudah terbuka.

"Mendengar suara gaduh, saya terbangun. Dan melihat pagar sudah terbuka lebar. Mengetahui hal tersebut saya keluar, dan melihat 2 unit motor kami sudah hilang dicuri, "katanya. 

Panik motornya hilang, membuat Chaerul pun melihat CCTV yang ada, ketika dilihat bener saja dua unit motor tersebut sudah dicuri oleh kedua pelaku.  

"Kalau dilihat dari CCTV pelaku 2 orang. Saat beraksi pelaku terlebih dari merusak pagar , kemudian masuk ke dalam mencuri motor," bebenya.

Akibat kejadian ini, kedua korban kehilangan 2 unit motor, 1 unit motor honda beat bernopol BG 3427 TY dan 1 unit Nomor Yahama MAX bernopol BG 2628 YAR, dengan total kerugian mencapai Rp 55 juta. 

"Kami berharap atas laporan kami pelaku ditangkap. Sungguh meresahkan pak aksi pelaku curanmor ini," katanya. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait laporan curanmor.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, " tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved