Berita Viral

Kronologi Jaro Midun, Kades Cikahuripan Jaminkan STNK Keluarkan Warga dari RS Biaya Rp1,7 Juta

Kisah Heri Suryana alias Jaro Midun, Kepala Desa (Kades) Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang rela menjaminkan STNK

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
PERLIHATKAN MOBIL - Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana alias Jaro Midun, saat memperlihatkan mobilnya, Senin (26/5/2025). Dia menjaminkan STNK mobilnya untuk membayar biaya perawatan warganya di RSUD Palabuhanratu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah Heri Suryana alias Jaro Midun, Kepala Desa (Kades) Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang rela menjaminkan STNK mobilnya demi biaya pengobatan warga.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/5/2025).

Heri menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Dia mengatakan, warganya yang berusia 55 tahun dari Kampung Citiis RT 05 RW 05, mengalami sesak napas pada Kamis (8/5/2025). 

Ia pun melakukan penanganan di desa dengan memberikan oksigen kepada warga tersebut.

Namun, pada saat malam hari warga tersebut mengalami gejala yang sama lagi sehingga dibawa ke RSUD Palabuhanratu.

"Masuk ke rumah sakit malam Jumat pukul 23.00 WIB. Paginya dicek, ternyata dia tidak punya KIS. Sudah masuk ke DTKS tapi dia tidak punya KIS. Sehingga pengobatan kan harus berjalan, sempet ditolong kan dirawat sama rumah sakit," ujar Heri kepada Tribun di kantornya, Senin (26/5/2025).

Dia menjelaskan, selama masa perawatan ia pun membantu warganya untuk biaya makan. 

Pada Minggu (25/5/2025) siang, anak warga yang dirawat mengadu kepadanya bahwa pihak rumah sakit sudah mengizinkan pulang, namun dia tidak mempunyai uang untuk membayar biaya perawatan akibat tidak memiliki BPJS Kesehatan.

"Alhamdulillah selama tiga hari dari Jumat, Sabtu dan Minggu, dia nelepon sudah disuruh pulang oleh dokter, sedangkan KIS-nya tidak ada. Sehingga saya langsung datang ke rumah sakit untuk komunikasi dengan pihak rumah sakit," ucapnya.

Dia menyebutkan, biaya rumah sakit yang harus dibayar sekitar Rp 1,7 juta.

Sedangkan dia saat itu cuma pegang uang Rp 500 ribu.

Baca juga: Sosok Heri Suryana, Kades Cikahuripan Sukabumi Jaminkan STNK Mobil Demi Biaya Pengobatan Warga

KADES JAMINKAN STNK - (kiri) Jaro Midun saat memperlihatkan mobil yang STNK-nya dijaminkan, Senin (26/5/2025). (kanan) Heri Suryana alias Jaro Midun, Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, saat mendorong kursi roda warganya yang sakit dan ia biayai dengan menjaminkan STNK mobil kepada pihak RSUD Palabuhanratu.
KADES JAMINKAN STNK - (kiri) Jaro Midun saat memperlihatkan mobil yang STNK-nya dijaminkan, Senin (26/5/2025). (kanan) Heri Suryana alias Jaro Midun, Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, saat mendorong kursi roda warganya yang sakit dan ia biayai dengan menjaminkan STNK mobil kepada pihak RSUD Palabuhanratu. (TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)

Ia pun bernegosiasi dengan petugas kasir RSUD Palabuhanratu agar warganya bisa pulang, sampai akhirnya menjaminkan STNK mobil.

Baca juga: Dedi Mulyadi Apresiasi Kades Cikahuripan Sukabumi Jaminkan STNK Mobil Demi Selamatkan Warga Berobat

Heri mengatakan, STNK mobilnya masih dijaminkan di RSUD Palabuhanratu karena biaya RS belum terlunasi.

Pihak rumah sakit pun memberikan batas waktu satu bulan untuk pelunasan dan STNK mobil dapat kembali diambil.

"Sisanya nanti saya akan bayar sesuai kemampuan saya, itu kan di dalam surat pernyataan satu bulan, tapi saya usahakan hari ini," ujar dia.

Dengan kejadian tersebut, dia berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mengcover KIS bagi warga melalui dana APBD sehingga warga tidak kesusahan mengenai biaya saat harus dirawat di rumah sakit.

Dedi Mulyadi Lunasi Biaya Pasien

Aksi Kades ini pun menyita perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Bahkan Dedi Mulyadi turun tangan melunasi biaya pengobatan pasien tidak mampu bayar di RSUD Pelabuhanratu, Sukabumi, yang videonya viral setelah kepala desa setempat menjaminkan STNK mobil.

Lewat unggahan di media sosial, Dedi Mulyadi mengapresiasi tindakan Kades di Sukabumi yang menjaminkan STNK mobil miliknya demi menolong warga yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat dirawat di rumah sakit.

"Saya membaca berita bahwa kades Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang bernama Jaro Midun itu menjaminkan STNK mobilnya untuk jaminan bagi keluarga pasien yang dirawat di RSUD  Palabuhanratu, karena yang bersangkutan tidak mempunyai kis dan kalau membuat kis baru perlu waktu 14 hari, sedangkan dia harus dilayani," kata Dedi, Selasa (27/5/2025). 

Dedi menyebut, tindakan tersebut sebagai langkah kemanusiaan yang patut diapresiasi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Pak Jarwo Midun yang melangkah menyelamatkan warga,” ujar Dedi, Selasa (27/5/2025). 

"Tadinya saya pikir tagihannya besar. Setelah saya cek barusan, tagihan hanya sekitar Rp 1.780.000 dan sisanya Rp 1.200.000 belum dibayarkan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit seharusnya tetap memberikan layanan kepada siapapun yang membutuhkan tanpa mempersoalkan kepemilikan KIS.

"Sebenarnya itu rumah sakit harus tetap memberikan layanan kepada siapa pun yang memerlukan pengobatan, tanpa harus bicara apakah dia punya KIS atau tidak. Karena itu adalah kewajiban kita sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

“Kepala desa sebenarnya sangat mudah berkoordinasi dengan dinas teknisnya, seperti Dinas Kesehatan kabupaten atau bupati. Saya tidak tahu di Sukabumi apa yang jadi problem, hal kecil ini muncul ke permukaan seolah-olah menjadi peristiwa besar,” jelas Dedi.

Kendati begitu, sebagai bentuk kepedulian, Dedi menyampaikanbahwa ia telah mengirimkan dana pribadi untuk melunasi biaya pengobatan tersebut sekaligus menambah dana untuk kebutuhan keluarga pasien.

“Hanya sekitar Rp 1,7 juta seperti begitu berat tertangani. Untuk itu, saya sudah kirim uang ke nomor rekening yang diberikan Pak Kades Jaro Midun. Uangnya saya lebihkan untuk biaya makan dari keluarga pasien,” ungkapnya.

"Untuk itu kita saling melayani dan bangunlah komunikasi yang baik antara kepala desa dan Bupati agar Jawa Barat bisa memberikan layanan terbaik," sambungnya.

Kasus ini pun mendorong Dedi Mulyadi untuk memanggil pihak RSUD Palabuhanratu untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya dari kalangan tidak mampu.

Ia juga menyerukan pentingnya komunikasi dan sinergi antar pimpinan daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang responsif dan empatik.

“Mari kita saling melayani. Bangunlah komunikasi yang baik antara kepala desa dan bupati dengan kepala dinas, agar Jawa Barat bisa memberi pelayanan terbaik bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. 

“Saatnya kita jadi pemimpin yang melayani, menjadi pemimpin yang menjemput, bukan pemimpin yang dilayani dan bukan menjadi pemimpin yang menunggu datangnya informasi.”

Viral di Medsos

Sebelumnya, tampak dalam video yang viral, sosok Jaro Midun berada di kasir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu.

Ia menjaminkan STNK mobil pribadinya karena warga yang masuk rumah sakit tidak mempunyai BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dalam video itu, Jaro Midun terdengar bernegosiasi dengan petugas kasir agar bisa menjaminkan STNK-nya supaya warganya bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Saat itu, ia hanya membawa uang Rp500 ribu, sedangkan tagihan rumah sakit warganya Rp1,7 juta.

"Ini Bu materainya, tadi kan nomor HP-nya nomor HP saya, yang bertanda tangan dan bertanggungjawabnya adalah anaknya."

"Ini warga saya, saya Kepala Desanya, karena itu tidak mampu belum punya uang, maka saya jaminkan STNK ini untuk itu," kata Jaro Midun dalam video yang viral.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Demi Keluarkan Warganya dari Rumah Sakit, Kades di Sukabumi Rela Tinggalkan STNK Mobil di Kasir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved