Jan Hwa Diana Tersangka
Akhirnya Pemilik Sentoso Seal Jan Hwa Diana jadi Tersangka Kasus Penahanan Ijazah Eks Karyawan
Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Babak baru kasus penahanan ijazah mantan karyawan CV Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur.
Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menetapkan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, sebagai tersangka pada Kamis (22/5/2025).
Penetapan tersangka ini setelah penyidik Polda Jatim mendapatkan 108 ijazah milik mantan karyawan Sentoso Seal yang disimpan di rumah Diana di perumahan Prada Permai VII Nomor 7 Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
“Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono di Polda Jatim, Kamis (22/5/2025).
Suryono mengatakan, 108 ijazah yang rata-rata ijazah SMA sederajat itu diserahkan oleh Diana.
“Disembunyikan di rumahnya. Ini (108 ijazah) kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan dan kita pun menyerahkan langsung kepada penyidik,” jelasnya.
Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sebelum itu, penyidik melakukan penggeledahan di empat titik.
Di antaranya di gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai H14 dan di kantornya di Jalan Dupak 17 Blok A-14 Surabaya.
Selain ijazah, Diana juga diduga menghilangkan SKCK milik mantan karyawannya.
Ditahan di Polrestabes Surabaya Meski jadi tersangka di Polda Jatim, Diana tetap ditahan di Polrestabes Surabaya.
Sebab, Diana dan suaminya, Hendy, lebih dulu jadi tersangka perusakan mobil oleh Polrestabes Surabaya.
“Penahanannya tetap di Polrestabes. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan,” jelas Suryono.
Sebelumnya, pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawannya atas penahanan ijazah.
Laporan ini dilayangkan setelah perusahaan itu menuai sorotan publik atas penahanan ijazah tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jan Hwa Diana Akhirnya Jadi Tersangka, Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumahnya"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Ternyata Ini Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, Buku Nikah hingga Sertifikat Rumah Eks Karyawan |
![]() |
---|
Penyesalan Jan Hwa Diana Minta Maaf Usai Gelapkan Ratusan Ijazah Eks Karyawan, Ngaku Salah |
![]() |
---|
Kelakuan Jan Hwa Diana Bohongi 4 Tokoh Soal Penahanan Ijazah, Terbongkar usai Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Resmi Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah Karyawan, Begini Nasib Jan Hwa Diana Kini |
![]() |
---|
Liciknya Jan Hwa Diana Bos Sentoso Seal, Sembunyikan 108 Ijazah di Rumah Hingga Tipu Eks Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.