Berita Pusri

Penjelasan Komisaris Utama Pusri Terkait Pembangunan Pabrik Pusri IIIB

Proyek ini ditargetkan rampung dalam 40 bulan sejak dimulai pada 2023 dan diharapkan  beroperasi penuh pada 2027. 

Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi Pusri
Penjelasan komisaris Pusri 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Pembangunan Pabrik Pusri IIIB merupakan langkah strategis PT Pusri Palembang untuk  menggantikan Pabrik lama guna meningkatkan kapasitas produksi dan keberlanjutan 
penyediaan pupuk bagi petani Indonesia dalam rangka mewujudkan asta cita Presiden Indonesia yaitu Ketahanan Pangan Nasional.

Proyek ini ditargetkan rampung dalam 40 bulan sejak dimulai pada 2023 dan diharapkan  beroperasi penuh pada 2027. 

Pabrik ini akan menggunakan teknologi terbaru yang  ramah lingkungan dan efisien. 

Pembangunan dilakukan oleh konsorsium PT Adhi Karya  (Persero) Tbk dan Wuhuan Engineering Co., Ltd., hasil dari proses tender yang  transparan dan objektif. 

Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H.,M.H. Salah satu fungsi Dewan Komisaris ialah pengawasan, dalam hal ini Dewan Komisaris memastikan perusahaan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) termasuk dalam  terlibatnya tenaga kerja lokal dan asing dalam pembangunan proyek ini legal dan telah 
memenuhi seluruh ketentuan hukum, termasuk pelaporan ke Imigrasi serta Dinas  Tenaga Kerja Provinsi dan Kota.

Menanggapi isu tenaga kerja asing, Siti Nurizka, menegaskan bahwa seluruh TKA yang terlibat dalam proyek ini telah melalui proses yang sah dan diawasi ketat oleh instansi terkait.

Disebut pula, bahwa pelaporan dokumen itu sudah melalui prosedur di  Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilaporkan juga kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan dan sudah ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.

Baca juga: Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pusri Laksanakan Sharing Session Bank Sampah Sehati

“Kami telah memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek ini sepenuhnya legal. Pusri berkomitmen menjalankan pembangunan secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan demi keberhasilan proyek yang berdampak positif bagi  masyarakat dan negara,” terang Siti Nurizka.

Selain itu Pusri juga tetap berkomitmen untuk memajukan tenaga kerja lokal sebagai mayoritas tenaga kerja yang di hire jika dibandingkan tenaga kerja asing yang minoritas dalam pembangunan proyek Pusri III-B 
ini. 

Siti Nurizka mengharapkan sinergi antara Pusri dan stakeholder lainnya tetap terjaga, ia juga berharap bahwa isu-isu yang berkembang disertai dengan data dan mempunyai dasar hukum yang valid dan rigid.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved