Berita Selebriti

Jawaban Rizky Billar Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yonis Dores Diduga Langgar Hak Cipta: Aman

Rizky Billar akhirnya menanggapi soal Lesti Kejora yang dilaporkan Yonis Dores diduga langgar hak cipta.

Tayang:
Tribunnews.com/Bayu Indra
LESTI KEJORA DIPOLISIKAN - Rizky Billar perdana jadi produser sekaligus pemain lewat film drama komedi 'Amin Tanpa Iman', ditemui di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2024). Rizky Billar bersikap santai menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Yoni Dores terhadap Lesti Kejora. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rizky Billar akhirnya menanggapi soal Lesti Kejora yang dilaporkan Yonis Dores diduga langgar hak cipta.

Diketahui, Yonis Dores melaporkan Lesti Kejora didga melanggar hak cipta pada Minggu (18/5/2025).

Menanggapi laporan yang dilayangkan terhadap Lesti tersebut, Rizky Billar tampak bersikap santai.

Rizky Billar memastikan persoalan yang menyeret sang istri sudah diselesaikan.

"Udah yang komen-komen begitu, yang tadi bahas-bahas itu udah InsyaAllah aman," kata Billar, sapaannya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (22/5/2025).

LESTI KEJORA DIPOLISIKAN- Tangkap layar Lesti Kejora (kiri), Yoni Dores, saat kenang Deddy Dores pada 2020 (kanan). Komposer Yoni Dores melaporkan Lesti kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta, mengcover lagu miliknya tanpa izin sejak tahun 2017
LESTI KEJORA DIPOLISIKAN- Tangkap layar Lesti Kejora (kiri), Yoni Dores, saat kenang Deddy Dores pada 2020 (kanan). Komposer Yoni Dores melaporkan Lesti kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta, mengcover lagu miliknya tanpa izin sejak tahun 2017 (ig/lestikejora/Youtube Bronik TV)

Bahkan, Billar menegaskan bahwa masalah tersebut sudah diurus oleh pengacara.

"Kan itu udah lama banget dan kita juga udah ada lawyer yang ngurus, ada manajemennya juga yang ngurus," terang Rizky Billar.

"InsyaAllah amanlah," sambungnya.

Baca juga: Duduk Perkara Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores Langgar Hak Cipta, Cover Lagu Tanpa Izin Sejak 2017

Ayah dua anak ini tak ingin masalah royalti itu dibahas-bahas lagi.

Ia meminta para penggemarnya tenang lantaran mengaku kasus Lesti Kejora tersebut sudah dibereskan.

"Apa sih bahas-bahas masalah royalti, udah itu udah lama ngirim ke gue."

"Itu udah diurusin, InsyaAllah tenang aja," bebernya.

PELAPOR LESTI KEJORA- Tangkap layar Yoni Dores, saat kenang Deddy Dores pada 2020. Mengenal sosok Yoni Dores, pencipta lagu melaporkan pedangdut Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta,cover tanpa izin
PELAPOR LESTI KEJORA- Tangkap layar Yoni Dores, saat kenang Deddy Dores pada 2020. Mengenal sosok Yoni Dores, pencipta lagu melaporkan pedangdut Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta,cover tanpa izin (Youtube Bronik TV)

Kronologi

Seperti diketahui, Lesti Kejora diduga telah mengcover lagu milik Yoni Dores sejak tahun 2017.

Namun, tanpa izin resmi dan tanpa pernah melakukan komunikasi dengan Yoni Dores.

Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pihak Yoni Dores melayangkan somasi kepada Lesti sebanyak dua kali.

Namun sayang, somasi itu tidak diindahkan oleh istri Rizky Billar tersebut.

"Hari ini kami datang ke Polda dan barusan aja selesai membuat laporan untuk Lesti Kejora," kata Ilham, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (20/5/2025).

"Yang mana kami coba mengirimkan somasi sebanyak dua kali cuma tidak ada tanggapan." 

"Kami kasih ruang waktu udah sebulan ya akhirnya kami bikin laporan polisi," tuturnya.

Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ilham mengatakan, Lesti Kejora terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

Menurut Ilham, pihaknya sudah cukup bukti untuk melaporkan Lesti ke polisi.

"Cukup bukti dan saksinya ada," terang Ilham.

"Alhamdulillah tadi sudah diterima laporannya," sambungnya.

Ilham menyatakan bahwa Lesti Kejora telah cover lagu milik kliennya sejak 2017, tanpa melakukan komunikasi maupun permintaan izin kepada pencipta lagu.

"Dari tahun 2017 Lesti itu sudah membawakan lagu sampai sekarang membawakan lagu klien kami tapi tidak pernah kulo nuwun ke klien kami," paparnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal laporan tersebut.

Melansir Kompas.com, Yoni Dores mengklaim memiliki hak cipta sah atas sejumlah lagu yang diduga dinyanyikan ulang Lesti tanpa izin dan kemudian dipublikasikan di kanal YouTube milik Lesti.

"Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

“Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban, dan di-upload ke beberapa media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” jelas Ade Ary.

Kini, polisi tengah mendalami kasus itu dengan sejumlah barang bukti yaitu flashdisk, dokumen pernyataan publisher, dan print-out tampilan cover lagu yang diunggah Lesti. Jika terbukti bersalah, Lesti bisa dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ancaman hukuman maksimalnya tidak main-main: 4 tahun penjara dan atau denda hingga Rp 1 miliar. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lesti Kejora Dipolisikan Diduga Langgar Hak Cipta, Rizky Billar Santai: Apa Sih Bahas-bahas Royalti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved