Seputar Islam

Man Kana Lahu Saatun Walam Yudlahi Fala Yaqrabanna Mushalana Hadis Orang tak Berkurban Padahal Mampu

“Barangsiapa mempunyai kemudahan untuk berkurban, namun ia belum berkurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat sholat kami.” 

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
HADITS TENTANG KURBAN -- Ilustrasi hadits tentang kurban, Man Kana Lahu Saatun Walam Yudlahi Fala Yaqrabanna Mushallana, konsekuensi orang tak berkurban padahal mampu. 

Berkurban adalah simbol pengingat untuk peduli di momen hari Idul Adha.  Di hari di luar Idul Adha, kewajiban peduli, berkorban untuk orang lain tetap melekat. 

Baik dengan hartanya maupun dengan tenaga atau pikiran.
Ingatlah bahwa di dalam harta kita ada hak orang lain.

Firman Allah SWT:

"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian" (QS Adz Dzariyat:19)

Harta yang kita miliki saat ini adalah titipan Sang Maha Kuasa. Bukan hanya untuk dinikmati sendiri, kadang ia hadir dalam hidup kita sebagai jalan rezeki bagi yang lainnya.


Hukum Kurban

Para ulama fiqih dari mazhab Syafi’i, Hambali dan Maliki berkata jika qurban hukumnya sunnah muakkad dan tidak diperkenankan atau makhruh untuk meninggalkannya untuk seseorang yang sudah memiliki harta berlebih. Sementara jika menurut mazhab Hanafi adalah hukumnya wajib bagi mereka yang mampu. 

Ukuran mampu dalam berqurban pada dasarnya sama dengan ukuran kemampuan dalam shadaqah yakni memiliki kelebihan harta atau uang sesudah kebutuhan sandang, pangan dan papan tercukupi dan kebutuhan penyempurna yang lazim untuk seseorang.


مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

Man kaana lahu sa'atun walam yudlahi fala yaqrabanna mushollana

Artinya: "Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) namun tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibadiyah, dan terdapat dalam kitab Sunan Ibnu Majah. Hadits ini menekankan pentingnya berkurban bagi orang yang mampu, sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan.

Dalam hadis lain dari sahabat Zaid bin Arqam:

“Aku atau mereka bertanya: Hai Rasulullah, apakah Qurban itu? Nabi saw menjawab: Itulah suatu sunah ayahmu Ibrahim. Mereka bertanya (lagi): Apakah yang kita peroleh dari Qurban itu? Rasulullah Saw menjawab: Di tiap-tiap bulu kita mendapat suatu kebajikan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Itulah penjelasan tentang arti Man Kana Lahu Saatun Walam Yudlahi Fala Yaqrabanna Mushallana, Hadis konsekuensi orang tak berkurban padahal mampu. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Arti Bismillah Wa Ala Sunnati Rasulillah, Doa Memejamkan Mata Jenazah dan Menurunkan ke Liang Lahat

Baca juga: Cacat Hewan Kurban Sapi atau Kambing yang Membuat tidak Sah dan Makruh dalam Berqurban Lengkap Dalil

Baca juga: Kumpulan Ayat Alquran dan Hadits tentang Perintah Berkurban Momen Idul Adha dan Hikmahnya

Baca juga: Fasholliili Robbika Wanhar, Perintah Kurban Surat Al Kautsar Ayat 2, Dirikan Sholat dan Berqurbanlah

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved