Berita Viral
Perdana, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Muncurl Bersama usai Isu Perselingkuhan, Nongkrong di Kafe
Atalia Praratya kembali Mantan menunjukkan kebersamaannya bersama sang suami, eks Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil setelah belakangan diterpa isu
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Atalia Praratya kembali menunjukkan kebersamaannya bersama eks Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil setelah belakangan sang suami diterpa isu perselingkuhan.
Momen kebersamaan Atalia dengan Ridwan Kamil itu dibagikan langsung oleh wanita yang akrab disapa bu Cinta melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (11/5/2025).
Dalam unggahan tersebut, Atalia tampak berolahraga pagi di kawasan Hutan Babakan Siliwangi, Kota Bandung.
Baca juga: Perjuangkan Hak Anak, Lisa Mariana Resmi Gugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung

Terlihat kehadiran Ridwan Kamil sambil menggendong anak bungsu mereka, Arkana Aidan.
Beberapa orang lainnya juga tampak hadir dalam momen tersebut.
Kebersamaan keluarga ini terasa begitu hangat.
Dalam video, Atalia sempat mengabadikan momen Ridwan Kamil tersenyum ke arah kamera dan berpose dua jari.
“Olahraga pagi ini,” tulis Atalia dalam caption-nya, sambil menandai akun sang suami dan buah hati mereka.
Tak berhenti di situ, Atalia juga mengunggah aktivitas mereka setelahnya.
Kali ini, keduanya tampak duduk santai di sebuah kafe bersama ibunda Ridwan Kamil.
Duduk berhadapan, Atalia terlihat membisikkan sesuatu kepada suaminya, yang mendengarkan dengan penuh perhatian.
Masih dalam unggahan yang sama, Atalia pun terlihat ceria saat merayakan ulang tahun seorang sahabat perempuan yang duduk di sampingnya.
“Happy birthday bestie,” tulisnya penuh.
Baca juga: Akui Simpati dengan Anak Lisa Mariana, Ayu Aulia Mendadak Ingin Mundur Bela Ridwan Kamil
Dalam video tersebut, Atalia tampak begitu sumringah dan tertawa saat hendak meniup lilin kue ulang tahun perempuan di sampingnya.
Kebahagiaan tampak semakin lengkap saat sang putra bungsu ingin ikut meniup lilin tersebut.
Namun tak adanya interaksi yang intens dalam video seolah terasa berbeda dari sebelumnya.
Lisa Mariana Resmi Gugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung
Resmi selebgram Lisa Mariana mengajukan gugatan perdata terhadap mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di pengadilan negeri Bandung.
Adapun fokus utama dalam gugatan ini adalah memperjuangkan hak anak yang diakui lahir dari hubungan di luar pernikahan.
Melansir dari Tribunnews.com,Rabu (7/5/2025) kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menegaskan dasar gugatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010.
“Kita mengajukan gugatan ini karena hak seorang anak itu dijamin oleh konstitusi,” kata Markus.
“Berdasarkan putusan MK tersebut, anak yang lahir di luar perkawinan tetap memiliki hubungan perdata dengan ayahnya jika bisa dibuktikan secara ilmiah, seperti melalui tes DNA,” sambungnya.
Markus menegaskan ihwal pihaknya tidak berfokus pada polemik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sebagai individu, melainkan murni memperjuangkan hak anak.
Dalam gugatan tersebut, pihak Lisa Mariana juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan tes DNA sebagai langkah pembuktian identitas orang tua terhadap anak yang dimaksud.
Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei 2025 pukul 09.00 WIB di PN Bandung.
Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim
Lisa Mariana sendiri diketahui dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri.
Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.
Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami laporan yang diajukan Ridwan Kamil.
Menurutnya, laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan Senin (21/4/2025).
"Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ucapnya.
Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Diketahui, Lisa Mariana sendiri pernah melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil.
Sebagian artikel telah tayang di Tribunjabar.com dengan judul Momen Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Olahraga Pagi dan Nongkrong di Kafe, Sang Istri Sumringah
Baca berita lainnya di google news
VIDEO Sosok Sudewo Bupati Pati Naikkan Pajak 250 Persen, Ngaku Tak Gentar Didemo 50 Ribu Orang |
![]() |
---|
Emosi Istri Tak Angkat Telepon, Pria di Demak Paksa Anak Minum Air Kloset |
![]() |
---|
Nasib Andi Maisara, Wanita Tenteng Tas Hermes Curi Berlian di Mal Jakut, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
VIDEO Pilunya Juladi Diusir Usai Viral Anaknya Sekolah Lewat Sungai Gegara Akses Jalan Ditutup Warga |
![]() |
---|
Ternyata Ada Niatan di Balik Pernikahan Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun di Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.