Berita Viral

Jalin Cinta Terlarang dengan Joko Nur, Ini Sosok Dwi Hastuti, Wanita Tewas Dicor di Wonogiri

Kekasihnya yang bernama Joko Nur Setyawan (34) adalah orang yang membunuhnya.

Kolase: Tangkap layar kanal YouTube tvOnenews
MAYAT WANITA DICOR - Foto Dwi Hastuti (48), wanita yang tewas dicor di Wonogiri, Jawa Tengah. Korban janlin cinta terlarang dengan tersangka Joko Nur Setyawan (34). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tewas dicor di Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Jawa Tengah, inilah sosok wanita bernama Dwi Hastuti.

Ia merupakan wanita kelahiran 1977 dan meninggal pada usia 48 tahun.

Dwi Hastuti sendiri tercatat sebagai warga Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Wonogiri.

Kekasihnya yang bernama Joko Nur Setyawan (34) adalah orang yang membunuhnya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo membenarkan hubungan asmara tersangka dengan korban. 

EVAKUASI WANITA DICOR- Evakuasi jenazah diduga korban pembunuhan di belakang rumah salah satu warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Kamis (1/5/2025).Dwi Hastuti (48), mayat seorang wanita yang ditemukan terkubur dan ditimpa cor oleh diduga teman prianya di Wonogiri, Rabu (30/4/2025).
EVAKUASI WANITA DICOR- Evakuasi jenazah diduga korban pembunuhan di belakang rumah salah satu warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Kamis (1/5/2025).Dwi Hastuti (48), mayat seorang wanita yang ditemukan terkubur dan ditimpa cor oleh diduga teman prianya di Wonogiri, Rabu (30/4/2025). (Dok. Polres Wonogiri via Tribun Solo)

"Saya sempat wawancara kepada tersangka bahwa mengenal (korban) pada bulan Oktober 2024," katanya, dikutip dari tvOneNews, Sabtu (3/5/2025).

Hubungan tersebut adalah cinta terlarang karena Joko diketahui sudah berkeluarga memiliki anak dan istri.

Sementara, korban Dwi Hastuti berstatus sebagai janda.

Jalinan cinta tersangka dan korban tidak berjalan lancar.

Keduanya sempat cekcok hingga berujung pada pembunuhan korban pada Februari 2025 kemarin.

Motif minta dinikahi

Semua bermula saat Hastuti bersama Joko mendatangi rumah orang tua pelaku yang menjadi lokasi kejadian perkara.

Keributan keduanya karena korban meminta dinikahi oleh pelaku.

"Motif yang disampaikan (tersangka) karena diminta bertanggung jawab untuk menikahi (korban), tetapi menghindar dan tidak mau. Sehingga dihabisi di rumah orang tuanya (tersangka) dan dikuburkan di pekarangan," jelas Jarot.

Joko tega menganiaya korban hingga tewas.

Kemudian mayat Dwi Hastuti dibungkus dengan plastik dan karpet.

Tersangka kemudian menggali lubang di pekarangan rumah orang tuanya untuk menyembunyikan mayat kekasihnya itu.

"Kemudian ditutup dengan kayu di atasnya baru dicor," jelas Jarot.

Selain motif asmara, lanjut Jarot, tersangka membunuh korban juga karena motif utang Rp15 juta kepada korban.

Polisi untuk sementara menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Apabila ada memang pendukung kuat dalam pembuktian, kami akan gunakan pasal perencanaan," tandasnya.

Pengakuan Joko

Joko di hadapan polisi mengakui korban adalah selingkuhannya.

"Motifnya dia itu ngejar saya ingin dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak istri."

"Motif lain saya punya pinjaman Rp 15 juta," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.

Joko turut mengakui, dirinyalah pelaku tunggal dalam kasus ini.

"Saya cekik dari belakang. Setelah (korban meninggal) dikubur di belakang rumah, saya kubur dengan tanah, saya cor biar tidak bau. Tidak ada yang membantu, saya sendiri," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Dwi Hastuti, Wanita Tewas Dicor di Wonogiri, Jalin Cinta Terlarang dengan Tersangka Joko Nur, .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved