Berita Palembang

Viral Pria di Palembang Curi 1 Karung Bawang Putih di Pasar Induk, Kini Ditangkap Tapi Tak Ditahan

Tanpa ada warga yang berteriak, dan posisi di lokasi ramai. Dengan leluasa pria tersebut lalu mengambil 1 karung barang putih. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Polrestabes Palembang
CURI BAWANG PUTIH - Pelaku Saat Beraksi (Kiri)-Pelaku Saat Diamankan Polisi (Kanan), Senin (28/4/2025). Viral Pria di Palembang Curi 1 Karung Bawang Putih di Pasar Induk, Kini Ditangkap Tapi Tak Ditahan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral di media sosial, pencurian satu karung bawang putih di Pasar Induk, Jakabaring, Palembang pada Senin (28/4/2025), pagi.

Dalam video sekitar 30 detik itu, ada pengandara kaisar bewarna merah sedang melintas dengan membawa bawang putih yang ditutup terpal yang sudah robek.

Kemudian ada seorang pria yang mengenakan jaket abu-abu, kaos kuning dan mengenakan celana jens biru serta mengenakan topi hitam mendekati kendaran itu dari belakang. 

Lalu, ia mengambil satu karung bawang putih dan membawanya pergi.

Tanpa ada warga yang berteriak, dan posisi di lokasi ramai. Dengan leluasa pria tersebut lalu mengambil 1 karung barang putih. 

Baca juga: Viral Kecelakaan di Plaju Palembang, Mobil Avanza Tabrak Pemotor yang Setop di Kiri Jalan, Ringsek

Baca juga: Viral Pencuri Motor di Palembang Terekam CCTV Saat Beraksi, Korban Baru 2 Menit Masuk ke Rumah

Pelaku Diamankan

Tak lama setelah kasus ini viral.

Pelaku yang diketahui berinsial DS (40) warga Jakabaring, Palembang diamankan petugas Bhabinkamtibmas 15 Ulu Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang.

"Benar setelah mengetahui adanya video viral tersebut, kita Satreskrim Polrestabes Palembang langsung berkoordinasi dengan Polsek SU I dan langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut," Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan Kepada Sripoku.com. 

"Pelaku diamankan oleh petugas Bhabinkamtibmas Polsek SU I dan diselesaikan dengan problem solving," tambahnya.

Terpisah, Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri, membenarkan pelaku diamankan dengan menyelesaikan problem solving dan mengakui kejadian tersebut.

"Tidak sampai 1x24 jam pelaku kita amankan di bawak Polsek SU I,Palembang. Sudah di interogasi di ruangan pertemuan dan pelaku ngaku salah dengan mediasi yang humanis," ungkapnya. 

Sambungnya, korban tidak  membuat laporan resmi.

Namun di mediasikan secara kekeluargaan dengan cara membuat surat perjanjian pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Korban tidak membuat laporan dan pelaku membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Serta mengembalikan barang putih yang curinya seberat 20 kg," tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved