Berita Palembang
Viral Pria di Palembang Curi 1 Karung Bawang Putih di Pasar Induk, Kini Ditangkap Tapi Tak Ditahan
Tanpa ada warga yang berteriak, dan posisi di lokasi ramai. Dengan leluasa pria tersebut lalu mengambil 1 karung barang putih.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral di media sosial, pencurian satu karung bawang putih di Pasar Induk, Jakabaring, Palembang pada Senin (28/4/2025), pagi.
Dalam video sekitar 30 detik itu, ada pengandara kaisar bewarna merah sedang melintas dengan membawa bawang putih yang ditutup terpal yang sudah robek.
Kemudian ada seorang pria yang mengenakan jaket abu-abu, kaos kuning dan mengenakan celana jens biru serta mengenakan topi hitam mendekati kendaran itu dari belakang.
Lalu, ia mengambil satu karung bawang putih dan membawanya pergi.
Tanpa ada warga yang berteriak, dan posisi di lokasi ramai. Dengan leluasa pria tersebut lalu mengambil 1 karung barang putih.
Baca juga: Viral Kecelakaan di Plaju Palembang, Mobil Avanza Tabrak Pemotor yang Setop di Kiri Jalan, Ringsek
Baca juga: Viral Pencuri Motor di Palembang Terekam CCTV Saat Beraksi, Korban Baru 2 Menit Masuk ke Rumah
Pelaku Diamankan
Tak lama setelah kasus ini viral.
Pelaku yang diketahui berinsial DS (40) warga Jakabaring, Palembang diamankan petugas Bhabinkamtibmas 15 Ulu Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
"Benar setelah mengetahui adanya video viral tersebut, kita Satreskrim Polrestabes Palembang langsung berkoordinasi dengan Polsek SU I dan langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut," Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan Kepada Sripoku.com.
"Pelaku diamankan oleh petugas Bhabinkamtibmas Polsek SU I dan diselesaikan dengan problem solving," tambahnya.
Terpisah, Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri, membenarkan pelaku diamankan dengan menyelesaikan problem solving dan mengakui kejadian tersebut.
"Tidak sampai 1x24 jam pelaku kita amankan di bawak Polsek SU I,Palembang. Sudah di interogasi di ruangan pertemuan dan pelaku ngaku salah dengan mediasi yang humanis," ungkapnya.
Sambungnya, korban tidak membuat laporan resmi.
Namun di mediasikan secara kekeluargaan dengan cara membuat surat perjanjian pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Korban tidak membuat laporan dan pelaku membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Serta mengembalikan barang putih yang curinya seberat 20 kg," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.