Berita Viral
Jan Hwa Diana Kini Bujuk Karyawan Resign Untuk Kembali Berkerja, Kamu Ngga Kasihan Sama Cece
Pasca sejumlah karyawan diketahui memilih keluar dari perusahaan setelah gudang UD Sentosa Seal disegel oleh pemerintahan kota Surabaya.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengusaha Jan Hwa Diana kini mulai membujuk karyawan resign untuk kembali bekerja.
Pasca sejumlah karyawan diketahui memilih keluar dari perusahaan setelah gudang UD Sentosa Seal disegel oleh pemerintahan kota Surabaya.
Salah satunya Satrio Ambasaksi (20) yang sudah bekerja di perusahaan milik Jan Hwa Diana sejak 15 November 2024.
Satrio malu bosnya viral menentang pemerintah dan ngotot menahan ijazah.
Memilih keluar, Satrio menyebut sempat dibujuk Jan Hwa Diana untuk tetap bekerja.

Hal itu terjadi ketika Satrio menghubungi mantan bosnya Jan Hwa Diana untuk meminta ijazah ikut ditahan untuk dikembalikan.
Sang bos malah memintanya untuk mengobrolkan permasalahan tersebut di kantor secara langsung, bukan melalui sambungan telepon.
"Soal permintaan ijazah. Kemarin saya sempat telepon ke Bu Diana. Saya tanya sekalian."
"Dia mintanya omong-omongan secara empat mata. Enggak mau langsung lewat telepon. Tiba-tiba dia matikan teleponnya," ucap dia.
Disitulah, Jan Hwa Diana berusaha membujuk untuk mengurungkan niat dirinya keluar.
"Bu Diana bilang, 'Kamu enggak kasihan ta sama Ce Diana'. Saya bilang, 'Ya gimana lagi Ce, keadaannya juga seperti ini'."
"Saya sudah minta ijazah, jawabannya iya, iya, tapi enggak ada kejelasan," papar Satrio.
Reaksi Jan Hwa Diana Gudang Disegel
Reaksi Jan Hwa Diana saat gudang UD Sentosa Seal miliknya di kawasan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Jawa Timur, disegel Pemkot Surabaya pada Selasa (22/4/2025).
Seperti diketahui, UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana disegel karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Kementrian Perdagangan.
Tak hanya bermasalah soal perizinan, perusahaan ini juga menjadi sorotan publik karena dugaan penahanan ijazah eks karyawan.
Mengetahui gudang perusahaannya disegel, Jan Hwa Diana tidak mau berkomentar banyak.
"Gak ada, no komen," ujarnya.
Saat ditanya soal upaya mengurus izin agar segel dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jan Hwa Diana malah sindir politisi.
"No komen, Saya bukan politisi yang nyari panggung," tandasnya.
CV Sentoso Seal, perusahaan milik Jan Hwa Diana di Surabaya menuai sorotan publik setelah mencuat dugaan penahanan ijazah eks karyawan di perusahaan itu.
Belakangan, perusahaan itu diduga melakukan berbagai pelanggaran.
Selain menahan ijazah eks karyawan, perusahaan itu juga diduga memotong gaji karyawan yang terlalu lama menjalani shalat jumat dan tidak memiliki perizinan yang lengkap.
Sebelumnya, Jan Hwa Diana dan perusahaannya jadi sorotan publik karena melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke polisi.
Saat itu, Jan Hwa Diana merasa tidak terima dengan unggahan Armuji di media sosial, yang menanyakan ijazah mantan karyawan UD Sentosa Seal.
Modus Jan Hwa Tahan Ijazah Karyawan
Modus Jan Hwa Diana menahan ijazah para karyawan yang bekerja di perusahaan akhir terkuak.
Setelah DSP (24) mantan karyawan ijazah ditahan menguak awal mula ijazah bisa ditahan Jan Hwa Diana.
DSP mengaku dalam lowongan pekerjaan yang dimuat tak ada persyaratan penahanan ijazah.
Namun hal tersebut baru muncul setelah melakukan interview saat melamar.
Adapun perjanjian dibuat secara lisan dengan bagian HRD.
"Penjelasan ijazah bakal ditahan, itu saat waktu interview. Iya, bilangnya cuma buat jaminan, takutnya mungkin kayak masalah keuangan, takut ada yang mencuri," kata DSP melansir dari Kompas.com, selasa (22/4/2025).
Namun, sampai DSP keluar dari perusahaan, ijazahnya tetap ditahan. DSP memilih keluar dari perusahaan itu pada 2020.
DSP sudah berusaha menagih kembali ijazahnya. Bahkan, DSP pernah mendatangi langsung perusahaan tersebut bersama orangtuanya.
DSP juga berusaha menelepon Jan Hwa Diana. Namun, upayanya untuk mendapatkan ijazah itu kembali tak menuai hasil. Diana meolak memberikan kembali ijazah itu tanpa alasan yang jelas.
"Saya sudah menagih ijazah agar dikembalikan. Tadinya enggak ada respon. Saya konfirmasi ke bu bosnya langsung. Iya ke Bu JHD yang viral itu. Saya saat itu coba ngomong baik-baik, sudah saya telepon, saya ke sana sama ayah saya, ternyata di sana enggak ada orangnya," katanya.
"Lalu saya telepon, kemudian setelah telepon, malah saya yang dimaki-maki pakai kata-kata kotor. Saya tanya, masalahnya apa kok enggak diberikan. Tambah maki-maki saya," pungkasnya.
Akibatnya, DSP kesulitan mencari pekerjaan karena tidak memegang ijazah asli. Ia kini hanya bisa membantu usaha sampingan orangtuanya.
"Saya kesulitan melamar kerja lagi. Karena ijazah ditahan. Karena untuk melamar harus bawa ijazah asli. Ya selama ini, akhirnya saya membantu pekerjaan orangtua yang sampingan-sampingan. Iya merasa dirugikan," ujarnya.
Pengacara korban DSP, Edy Tarigan mengatakan, perusahaan milik Diana menjebak karyawannya dengan klausul perjanjian tidak tertulis. Pelamar kerja ditawari dua jenis pilihan perjanjian.
Pertama, menjaminkan uang sekitar Rp 2 juta. Kedua, menjaminkan lembar ijazah asli tanpa harus menyetorkan uang. Meski sudah menjaminkan ijazah, gaji DSP tetap dipotong setiap bulan. "Pemotongan gaji klien kami, ada bukti.
Dilakukan setiap bulan. Mas DSP bayaran 1 minggu Rp 400.000. Meskipun setelah dipotong diawal, sampai sekarang ijazahnya belum diambil," ujarnya Edy di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, pada Senin (21/4/2025), seperti dikutip Surya.co.id.
Sampai saat ini, kasus penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana masih terus berlanjut. Sebanyak 31 eks karyawan telah melaporkan hal itu ke polisi.
Sementara itu, dalam kesempatan hearing bersama DPRD Kota Surabaya, Jan Hwa Diana membantah menahan ijazah eks kayawannya. Dia mengaku tidak mengetahui penahanan ijazah itu.
(*)
Sosok Afandi Bunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Diduga Depresi Tak Kerja hingga Pisah dengan Istri |
![]() |
---|
VIDEO Bocah 7 Tahun di Pasuruan Dibunuh Tetangga saat Asik Main, Warga Hancurkan Rumah Pelaku |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.