Berita Nasional

Inilah Penampakan Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK Terkait dengan Dugaan Korupsi Bank Daerah

Motor yang dipamerkan itu berbeda dengan motor Royal Enfield yang sering dipamerkan Ridwan Kamil, yaitu motor Royal Enfield tipe Classic 500 Battle Gr

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
MOTOR RIDWAN KAMIL DISITA KPK - Motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (25/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Motor tersebut disita terkait dengan kasus dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat.

Motor itu dipamerkan KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (25/4/2025). 

Motor yang dipamerkan itu berbeda dengan motor Royal Enfield yang sering dipamerkan Ridwan Kamil, yaitu motor Royal Enfield tipe Classic 500 Battle Green. 

Motor Royal Enfield ini berwarna hitam dan dilengkapi garis berwarna emas dengan tulisan 'Royal Enfield' serta terdapat saddle bag di sisi kiri dan kanan motor. 

Baca juga: Harta Kekayaan Yusuf Saadudin Dirut BJB Gantikan Yuddy Renaldi yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Petugas KPK juga mencoba menyalakan mesin motor tersebut beberapa kali untuk memastikan kondisi motor. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah memindahkan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (24/4/2025).

"Disampaikan bahwa mogenya RK (Ridwan Kamil) sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil setelah menggeledah rumahnya di Bandung pada 10 Maret 2025 lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, motor tersebut diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga belum digeser ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Jakarta Timur. 

"Koreksi. Masih di Bandung. Untuk Motor RK (Ridwan Kamil) masih diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jabar ya guys. Jadi belum ke Rupbasan," kata Tessa dalam keterangannya, Senin (21/4/2025). 

Baca juga: Alasan Ridwan Kamil Baru Laporkan Lisa Mariana Setelah Lama Bungkam, Jerat Sang Model Pasal Berlapis

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto. 

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. 

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan Motor Royal Enfield Hitam Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved