Berita Viral

VIDEO Gelagat Jan Hwa Diana Saat Gudang Disegel Wali Kota Surabaya, Sisakan Satu Karyawan 

Gelagat Jan Hwa Diana saat gudang UD Sentosa Seal miliknya di kawasan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, disegel Pemkot Surabaya

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM -  Gelagat Jan Hwa Diana saat gudang UD Sentosa Seal miliknya di kawasan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, disegel Pemkot Surabaya pada Selasa (22/4/2025). 

Adapun penyegelan itu dilakukan karena perusahaan milik Jan Hwa Diana itu terbukti tidak memiliki sejumlah izin penting, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/BKPM dan Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Kementerian Perdagangan.

Tak hanya bermasalah soal perizinan, perusahaan ini juga menjadi sorotan publik karena dugaan penahanan ijazah eks karyawan.

Jan Hwa Diana yang selama ini dikenal kerap melawan pejabat Pemkot Surabaya hingga Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), kini memiliki tak menampakkan diri di area gudang. 

Jan Hwa Diana juga tidak melakukan perlawanan saat penyegelan yang dipimpin Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, terjadi. 

Baca juga: Modus Jan Hwa Diana Tahan Ijazah Para Karyawan Akhirnya Terkuak, Baru Ditanya Saat Interview

Hanya ada satu karyawan yang diperintahkan untuk menemui tim dari Wali Kota Surabaya.

Karyawan ini lah yang ikut serah serima tanda penyegelan. 

Saat wartawan surya.co.id mencoba mengonfirmasi karyawan tersebut, dia menolak berkomentar. 

Sementara itu, posisi gudang saat disegel sudah dalam keadaan tertutup dan kosong. 

Penyegelan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini juga dihadiri Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, SIK MH. 

Sejumlah aparat gabungan diterjunkan dalam giat tersebut.

Langkah penyegelan tersebut menindaklanjuti hasil pengecekan perizinan UD Sentoso Seal oleh jajaran terkait.

Berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.

Petugas tidak menemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) di Sistem OSS untuk gudang di JI Margomulyo Industri Nomor II/32  (alamat lama JI. Margomulyo Industri II H/14).

NIB diterbitkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan penerbitan TDG dilakukan Menteri Perdagangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved