Berita Kemenkuham Sumsel
Sambangi Walikota Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkum Sumsel Sampaikan 3 Hal Penting
Melanjutkan kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora melakukan audiensi dengan Walikota Lubuklingga
TRIBUNSUMSEL.COM -- Melanjutkan kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato PP Simamora melakukan audiensi dengan Walikota Lubuklinggau, Rabu (15/4)
Dalam pertemuannya Agato PP Simamora membahasan Percepatan pembentukan posbankum di kota Lubuklinggau sekaligus memperkenalkan PBH SILAMPARI sbg OBH baru yg lolos verifikasi dan akreditasi bankum periode 2025-2027 satu2 nya dari Kota Lubuk Linggau.
Walikota Lubuklinggau Rachmat Hidayat mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kakanwil Kemenkum Sumsel ia mengatakan bahwa kota Lubuklinggau saat ini sudah memiliki Agrowisata (New Gardenta) dan (Kebun Kita) dan sepenuhnya mendukung semua program Kanwil Kemenkum guna meningkatkan pelayanan masyarakat.
Selain itu, Kakanwil Kemenkum Sumsel jg membahas mengenai tusi dari Kemenkum Sumatera Selatan yang bersingggungan dgn Pemerintah daerah, seperti harmonisasi peraturan perundang-undangan yg harus melibatkan Perancang Kemenkum.
Terakhir, Agato memaparkan beberapa layanan penting Kemenkum untuk masyarakat yakni perseroan perorangan untuk UMKM, layanan kekayaan intelektual yg harus didorong terkait potensi daerah, hingga layanan bantuan hukum.
Turut hadir pada audiensi ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Yenni, beserta jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel
| Rapat Analisa SIPKUMHAM, Kemenkum Sumsel Soroti Kebijakan Angkutan Barang dan Keselamatan Jalan |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel Pastikan Akses Keadilan Merata Hingga Pelosok Daerah |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel Perkuat Landasan Hukum Daerah, Dua Raperbup Muara Enim Diharmonisasi |
|
|---|
| SK Kepengurusan Diterima Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat, Kakanwil Tinjau Posbankum di Kota Pagar Alam |
|
|---|
