Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini 6 Kasus Besar yang Pernah Ditangani, e-KTP Hingga Raffi Ahmad

Advokat lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga pernah menangani berbagai kasus besar di tanah air.

(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
HOTMAN SITOMPUL MENINGGAL DUNIA - Pengacara Hotma Sitompul saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/5/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Rabu (16/4/2025), pengacara senior Hotma Sitompul meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta .

 Sekitar pukul 11.20 WIB, Hotma Sitompul mengembuskan napas terakhirnya.

"Telah berpulang, Ketua Dewan Penasihat Peradi SAI, Bpk Dr Hotma Sitompul. SH. MH. Hari ini, sekitar jam 11.20 WIB," bunyi pesan yang diterima Tribunnews, Rabu.

Di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, jenazah Hotma Sitompul disemayamkan .

Kabar meninggalnya Hotma Sitompul telah dikonfirmasi oleh pengacara Yudha Khana Saragih.

"Benar (Hotma Sitompul meninggal)," ujar Yudha kepada Tribunnews, Rabu.

Belum diketahui penyebab Hotma Sitompul meninggal dunia.

HOTMA SITOMPUL MENINGGAL - Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB. (kanan) potret terakhir Hotma Sitompul sebelum meninggal dunia.
HOTMA SITOMPUL MENINGGAL - Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB. (kanan) potret terakhir Hotma Sitompul sebelum meninggal dunia. (Tangkapan layar Ig @ditho_sitompoel)

Yudha hanya meminta para wartawan agar mendoakan almarhum.

"Mohon doa dari rekan-rekan jurnalis," ujar dia.

Hotma Sitompul dikenal sebagai advokat atau pengacara senior di tanah air.

Advokat lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga pernah menangani berbagai kasus besar di tanah air.

Berikut 6 kasus besar yang pernah ditangani Hotma Sitompul.

6 Kasus Besar Ditangani Hotma Sitompul

1. Kasus pembunuhan berencana Naek Gonggom Hutagalung

Pada 2006 lalu, Hotma Sitompul pernah menangani kasus pembunuhan berencana terhadap artis Naek Gonggom Hutagalung.

Kasus tersebut menjadi perbincangan yang heboh kala itu.

Dalam kasus ini, Hotma Sitompul menjadi penasihat hukum keluarga korban.

Lydia bersama ibundanya (Vince Yusuf) dan pamannya (Tony Yusuf) didakwa terlibat dalam persekongkolan pembunuhan berencana terhadap Naek Gonggom Hutagalung.

Lydia divonis hukuman 14 tahun penjara, Tony Yusuf divonis seumur hidup, sedangkan Vince Yusuf dituntut hukuman mati.

2. Kasus Pembunuhan Angeline

Hotma Sitompul juga pernah menangani kasus seorang anak bernama Angeline yang tewas dibunuh di Bali pada 2015 lalu.

Dilansir dari Tribun Bali, saat itu hakim memutuskan Angeline diduga tewas akibat kekejaman ibu tirinya, Margriet Christina Megawe.

Kasus tersebut membuat ART di rumah Angeline, Agustinus Tai Hamdani alias Agus, ikut terseret dalam kasus tersebut karena berperan sebagai pengubur mayat gadis tersebut.

Hotman Paris dan Hotma Sitompul sama-sama ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam kasus ini.

Hotma Sitompul menjadi pengacara ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe, yang menjadi tersangka dugaan penelantaran anak dan kasus pembunuhan Angeline.

3. Kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto

Hotma Sitompul pernah menjadi kuasa hukum bagi dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, saat proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) bermasalah di tahap proses tender pada 2018

Pendampingan hukum itu bermula ketika Irman dan Sugiharto dilaporkan ke polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak yang kalah dalam tender proyek tersebut. 

Setelah mendapat laporan, keduanya kemudian menghubungi Hotma dan memintanya untuk menjadi kuasa hukum mereka.

4. Kasus Maia Estianty dan Mulan Jameela (saat itu Mulan Kwok)

Pada 2007, Hotma Sitompul pernah menjadi kuasa hukum Maia Estianty.

Maia Estianty kala itu berseteru dengan Mulan Jameela soal perbedaan honor.

5. Kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora

Peran Hotma Sitompul dalam kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora mencuri perhatian. Publik menyoroti bagaimana seorang pengacara dengan reputasi mentereng terlibat dalam kasus yang begitu menyita perhatian nasional.

Selain kasus tersebut, Hotma Sitompul juga menangani berbagai kasus lain yang tidak kalah menarik perhatian.

Keahlian dan pengalamannya dalam berbagai bidang hukum membuatnya menjadi pilihan bagi banyak klien, baik individu maupun korporasi.

Namun, partisipasinya dalam kasus-kasus kontroversial juga telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan kariernya.

6. Kasus Raffi Ahmad

Pada tahun 2013, Hotma Sitompul menangani kasus narkoba yang menimpa Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 27 Januari 2013.

Saat itu Raffi Ahmad ditangkap dikediamannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Adapun barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), yakni dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotma Sitompul, Pengacara Senior yang Meninggal di RSCM Jakarta, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved