Berita Selebriti

Segini Nominal Uang Palsu yang Dipakai Sekar Arum Eks Artis Kolosal Belanja Berujung Ditangkap

Polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta usai Sekar Arum Widara ditangkap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
DOK KOMPASTV/Rachel Farahdiba R
ARTIS EDARKAN UANG PALSU. (kiri) Uang palsu yang diduga diedarkan SAW saat Lebaran, polisi masih menyelidikanya. (kanan) Potret mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara yang ditangkap polisi usai mengedarkan uang palsu( Polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta usai Sekar Arum Widara ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak nominal uang yang dipakai mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara alias SAW (40)  terlibat dalam kasus peredaran uang palsu di Jakarta.

Ia ditangkap usai berbelanja menggunakan uang palsu di pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta.

Serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Baca juga: Awal Mula Sekar Arum, Mantan Artis Kolosal Ketahuan Berbelanja Uang Palsu, Pindah-pindah Toko

Sekar Arum telah melakukan transaksi sejak tanggal 2 April lalu di sebuah toko dan berhasil lolos dari alat deteksi uang palsu.

Kasus ini terungkap setelah SKW berulang kali mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan) Iptu Teddy Rohendi menyampaikan, awalnya pelaku berhasil berbelanja menggunakan uang palsu di salah satu toko yang ada di mal.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian di Hypemart dan Ace hardware (Az.ko). Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya (itu) berhasil," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).

Usai berhasil berbelanja menggunakan uang palsu, pelaku kembali membeli sejumlah barang di toko yang sama.

Namun, aksi kedua yang dilakukan pelaku tak berjalan mulus seperti aksi yang pertama.

"Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun di kasir yang berbeda," jelas Teddy.

"Pada saat (pelaku) melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," sambungnya.

Tidak berhenti di situ, SKW kembali mencoba melakukan transaksi di toko lain dengan modus yang sama.
 
Namun, kasir di toko tersebut kembali menolak transaksi setelah mendeteksi bahwa uang yang digunakan adalah palsu.
 
"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang tunai, tersangka memberikan 11 lembar uang palsu kepada kasir, dan setelah dicek, ternyata uang tersebut palsu," kata Teddy.

Baca juga: Sosok Sekar Arum, Eks Artis Angling Dharma Ditangkap Polisi Karena Belanja ke Mall Pakai Uang Palsu

Akhirnya, pihak sekuriti pusat perbelanjaan mengamankan SKW dan melaporkannya kepada manajemen keamanan mal.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa SKW telah berulang kali mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di beberapa toko dalam pusat perbelanjaan tersebut.

"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo Kemang. Ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," ujar Teddy.

Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Profil Sekar Ayu

Sekar Arum Widara lahir di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 2 November 1984.

Kariernya di dunia hiburan mulai dikenal publik saat ia terlibat dalam berbagai sinetron bertema kolosal yang populer di layar kaca pada awal tahun 2000-an.

Ia dikenal sebagai sosok yang kerap memerankan karakter perempuan anggun dalam cerita-cerita berlatar kerajaan, cerita rakyat, dan legenda nusantara.

Sekar Arum Widara adalah pemain sinetron yang pernah membintangi serial Angling Dharma.

Namanya sempat tenar di tahun 2000-an.

Ketika membintangi sinetron produksi Genta Buana Pitaloka itu, Sekar Arum Widara masih begitu muda.

Ia bahkan pernah menjadi pemandu acara program Pendekar di Trans 7.

Setelah vakum dari dunia hiburan, Sekar Arum Widara kemudian bekerja sebagai pegawai di sektor swasta.

Baca juga: VIDEO Penampakan Rumah Dijadikan Pabrik Uang Palsu di Bogor, Polisi Sita Uang Rp 3,3 Miliar

Namun, ia diduga mengalami masalah ekonomi sejak berhenti dari dunia hiburan.

Sekar Arum Widara lantas nekat mengedarkan uang palsu.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari mana asal usul uang palsu yang ada pada Sekar.

Ia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan V Bogor Utara dalam Pemilu 2014.

Namun, langkah politiknya tersebut tidak berbuah manis, karena ia gagal meraih kursi di parlemen.

Di luar aktivitas politik, Sekar Arum Widara juga diketahui aktif berorganisasi, salah satunya melalui Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Tak hanya itu, latar belakang pendidikannya mencerminkan ketertarikan pada dunia sosial dan tata kelola pemerintahan

Ia menempuh studi di Universitas Indonesia dan berhasil meraih gelar akademik Sarjana Ilmu Politik.

Di usianya yang kini 41 tahun, Sekar Arum Widara diketahui telah beralih profesi sebagai karyawan swasta di bidang konsultasi profesional, dan tidak lagi aktif di dunia hiburan.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Tertangkapnya Mantan Artis yang Edarkan Uang Palsu Rp 223 Juta...

(*)

Baca berita lainnya di Google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved