Berita Viral
Pengakuan Rezky Bunuh Tante di Bogor Usai 13 Tahun Diasuh, Kesal Sering di Kekang: Gue Gak Gila
Pengakuan tersangka Rezky Fauzan Ranajaya (28) usai bunuh tantenya Evi Latifa atau EL (59) di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan tersangka Rezky Fauzan Ranajaya (28) usai bunuh tantenya Evi Latifa atau EL (59) di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Rezky sendiri ternyata seorang anak yatim piatu yang diurus oleh korban selama 13 tahun.
Saat ini, ia seorang mahasiswa di kampus wilayah Jakarta.
Kepada polisi, Rezky mengurai pengakuan mengejutkan ke polisi soal caranya membunuh Evi.
Selama tinggal di rumah tantenya, Rezky merasa kesal karena sering dikekang.

Ia pun ternyata sering mencurahkan perasaannya itu kepada teman dekatnya.
"Memang yang bersangkutan sering curhat kepada temannya bahwa merasa kesal dengan perilaku tantenya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mako Polresta, Senin (7/4/2025).
Baca juga: Santainya Rezky Usai Bunuh Tantenya di Bogor, Kirim Foto Selfie ke Teman : Gue Abis Bunuh Tante Gue
Kekesalannya itu memuncak dan Rezky menghabisi nyawa tantenya sendiri.
Rumah yang ditinggalinya itu pun berlumuran darah.
Rezky ditangkap di rumahnya dan tidak melarikan diri sama sekali.
"Di rumah saat kejadian hanya ada dia (Rezky) dan korban (tantenya) saja,” ujarnya.
Rezky mengaku membunuh sang tante dengan tangan kosong.
Beberapa barang bukti ditemukan oleh polisi termasuk pisau dapur yang berlumuran darah.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, Rezky menghabisi nyawa tantenya dengan tangan kosong.
“Kita temukan ada pisau dapur yang berlumuran darah, kita masih menduga apakah pisau itu digunakan untuk membunuh atau hanya dipegang setelah pemukulan digunakan untuk membunuh,” jelasnya.
Adapun kejadian tersebut bermula saat Eki disuruh cuci piring di rumah oleh sang tante.
Diduga karena tak boleh keluar bertemu temannya, Eki pun kesal kepada Evi.
Emosi Eki semakin memuncak saat sang tante menyipratkan air ke wajahnya saat cuci piring.
"Ada sedikit percekcokan, tantenya mencipratkan air ke muka pelaku," kata AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Di momen itulah Eki langsung melempar spons cuci piring ke arah tantenya.
Eki juga spontan memukuli Evi dengan tangannya secara berulang kali.
"Tersangka melakukan pemukulan secara brutal, bertubi-tubi ke arah wajah korban. Sehingga menyebabkan korban bercucuran darah," imbuh AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Setelah beberapa menit memukuli sang tante, Eki menyadari perbuatan kejinya.
Rezky pun sontak menghubungi ambulans hingga teman-temannya.
Lewat chat grup, Eki memberi tahu temannya bahwa ia baru saja membunuh sang tante.
"Yang bersangkutan setelah melakukan pembunuhan menelepon ambulans, memberitahukan teman-temannya, sekuriti. Teman-temannya dan sekuriti mendatangi (TKP)," ujar AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Akibat perbuatan Eki, korban pun meninggal dunia di tempat setelah mendapatkan banyak luka di tubuhnya.
“Untuk luka-luka dari korban sendiri terdapat di pelipis. Kemudian pelipis atau dahi sebelah kanan terdapat luka robek yang lumayan besar. Kemudian daerah dagu, mata, terdapat memar,” kata AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Atas perbuatannya, Eki yang resmi jadi tersangka terancam dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan mati dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Isi Chat ke Teman
Setelah membunuh sang tante, ia sama sekali tidak melarikan diri dari rumah tantenya itu.
Bahkan, tersangka sendiri mengakui perbuatannya ke teman-temannya melalui pesan singkat Whatsapp.
Saat memberitahu temannya, Rezky juga mengirimkan foto saat tantenya itu berlumuran darah.
"Bersangkutan setelah melakukan pembunuhan memberitahukan ke teman temannya baykan sekuriti. Dia mengakui bahwa dia membunuh tantenya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mako Polresta, Senin (7/4/2025).
Adapun komunikasi itu terjadi sekitar pukul 16.29 WIB.
Dari bukti chatan yang diamankan polisi, Rezky mengakui bahwa sudah membunuh tantenya.
Ia juga mengirimkan foto selfie dengan tangan yang berlumuran darah.
“Gua abis bunuh tante gua. Tunggu aja nanti gua dipanggil polisi. Sorry ya maafin gue selama ini,” tulis chat Rezky kepada temannya.
Rekannya tidak percaya dan malah menduduh Rezky sakit jiwa.
Rezky langsung menyangkal bahwa ia tidak sakit jiwa melainkan tantenya.
"Gue gak gila. Tante gua biadab. Gak waras. Gak jelas sakit jiwa. Kudu dimusnahkan,” ujarnya.
Dalam percakapan tersebut, ia mengirimkan foto lumuran darah kepada rekannya.
Rekannya saat itu terus memaksa untuk mendatanginya.
“Dia yang gila bukan gua. Gak sabar gua tha,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, pelaku yang membunuh Evi Latifa atau EL (59) di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Minggu (6/4/2025) ditangkap polisi.
Polisi pun mengungkap hubungan dari Evi dan pelaku yang diketahui bernama Rezky Fauzan (28).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Evi dan Rezky merupakan keponakan dan tante.
“Jadi tersangka ini keponakan dari korban yang merupakan tantenya,” kata AKP Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (7/4/2025)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok Rezky Pembunuh di Kedungwaringin Bogor, Ternyata Sudah 13 Tahun Tinggal dengan Tantenya
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.