Berita Viral
Modus Licik ART di Jaksel Curi Jam Patek Philippe Milik Majikan Rp3 M, Ditukar dengan yang Palsu
IR, asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Selatan nekat mencuri jam tangan Patek Philippe milik majikannya senilai Rp 3 miliar.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - IR, asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Selatan nekat mencuri jam tangan Patek Philippe milik majikannya senilai Rp 3 miliar.
Peristiwa itu terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).
Adapun modus IR melakukan pencurian yaitu menukar jam tangan asli milik korban dengan jam tangan palsu atau KW.
Sementara, jam tangan itu hanya dijual seharga Rp 550 juta oleh pelaku.
Momen saat pelaku pergi meninggalkan TKP dan membawa kabur jam tangan mewah milik korban terekam CCTV di lobi apartemen.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengatakan, pelaku yang merupakan wanita berinisial IR mencuri jam tangan merek Patek Philippe.
"Kerugian kurang lebih Rp 3 miliar, di mana pelaku ini berinisial IR yang merupakan ART dari pemilik rumah tersebut atau korban," kata Bima, Senin (24/3/2025).
Baca juga: ART di Jaksel Curi Jam Patek Philippe Rp3 M Milik Majikan, Dijual Rp550 Juta, Modus Tukar Barang KW
Bima mengungkapkan, pelaku menunggu majikannya lengah ketika menukar jam tersebut.
Korban juga sempat tidak menyadari jam tangan mewahnya telah ditukar.
"Tapi setelah dilihat oleh korban, ternyata jam atau barang tersebut diganti oleh pelaku dan disadari oleh korban. Lalu di sini korban membuat pengaduan atau laporan polisi di Polres Jakarta Selatan," ungkap Bima.
Berselang tiga hari setelah korban melapor, polisi berhasil menangkap IR yang melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
"Pelaku ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya pada 18 Maret 2025," ujar Kanit Resmob.
Saat ini, pelaku IR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kelakuan ART di Jaksel Curi Jam Patek Philippe Rp 3 Miliar Punya Majikan, Dijual Harga Sangat Rendah
| Sosok Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas Bank BNI Aek Nabara Gelapkan Uang Jemaat Gereja Rp28 M |
|
|---|
| Kronologi Uang Rp28 M Umat Gereja Aek Nabara Digelapkan Eks Penjabat Bank, Baru Dikembalikan Rp7 M |
|
|---|
| Sosok Sri Apriliani, Gadis Sukabumi Viral Hidup Sebatang Kara di Rumah Rapuh Usai Orang Tua Wafat |
|
|---|
| Kisah Sri Apriliani Putus Sekolah Akibat Ejekan Teman Hingga Hidup Yatim Piatu di Rumah Tak Layak |
|
|---|
| Kronologi Kebakaran di Jakbar Tewaskan 5 Orang Satu Keluarga, Ada Sepeda Listrik Dicas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kiri-IR-asisten-rumah-tangga-ART-di-Jakarta-Selatan-nekat-mencuri-jam-tangan.jpg)