Ramadan 2025

Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri dan Anggota Keluarga, Lengkap Tulisan Latin Mudah Dibaca

Artikel ini berisi niat zakat fitrah diri sendiri dan anggota keluarga, lengkap tulisan latin mudah dibaca.

Tribun Sumsel
MENYERAHKAN ZAKAT FITRAH - Niat zakat fitrah diri sendiri dan anggota keluarga, lengkap tulisan latin mudah dibaca. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Zakat fitrah adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikkan umat muslim di waktu akhir bulan Ramadhan, sebelum Idul Fitri.

Berikut ini bacaan niat zakat fitrah Hari Raya Idul Fitri 2023, lengkap mulai dari untuk diri sendiri hingga keluarga.

Dilansir dari laman bdkpalembang.kemenag.go.id, sejarah zakat fitrah ini mulai diwajibkan kepada kaum muslimin sejak diwajibkannya ibadah puasa Ramadhan, yakni tahun kedua Hijriah.

Kemudian dicontohkan oleh Rasulullah SAW, pada dua hari sebelum hari raya Idul Fitri. Berikut hadits tentang Rasulullah SAW yang mewajibkan zakat.

فَرَضَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

Artinya: Rasulullah Saw., mewajibkan zakat fithri dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ied. (HR. Bukhari).

Dalam penyerahan zakat fitrah, muzaki harus mengawalinya dengan membaca niat yang ditujukan kepada Allah SWT.

Berikut ini bacaan niat zakat fitrah Hari Raya Idul Fitri, lengkap mulai dari untuk diri sendiri hingga keluarga.

- Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.


- Niat Zakat Fitrah untuk Suami Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala."


- Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki/Perempuan

Berikut ini adalah niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dalam bahasa Arab, latin, serta terjemahannya.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'ala.

Bila ditujukan untuk anak perempuan, maka berikut doa niat bayar zakat fitrah untuk anak perempuan.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al fitri'an binti fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."


- Niat Zakat Fitrah untuk Ibu

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ أُمِّيْ ...... فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu ‘an ukhrija zakaatal fitri ‘an ummii ......(sebut nama ayah) fardlan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ibuku (sebut nama) fardlu karena Allah Ta’ala.”


- Niat Zakat Fitrah untuk Ayah

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ أَبِيْ ...... فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu ‘an ukhrija zakaatal fitri ‘an abii ......(sebut nama ayah) fardlan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ayahku (sebut nama) fardlu karena Allah Ta’ala.”


- Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala."

Golongan Penerima Zakat Fitrah

Berikut adalah 8 golongan yang berhak menerima zakat:

1. Fakir

Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, miskin, amil, muallaf, untuk membebaskan hamba sahaya, untuk orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk ibnu sabil." (QS. At-Taubah: 60).

2. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki harta, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Mereka mungkin memiliki pekerjaan, tetapi penghasilan yang diperoleh tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

3. Riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya.

Golongan penerima zakat yang disebutkan dalam surah At-Taubah ayat 60.

innamash-shadaqâtu lil-fuqarâ'i wal-masâkîni wal-‘âmilîna ‘alaihâ wal-mu'allafati qulûbuhum wa fir-riqâbi wal-ghârimîna wa fî sabîlillâhi wabnis-sabîl, farîdlatam minallâh, wallâhu ‘alîmun ḫakîm

Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.Riqab juga bisa diartikan sebagai budak yang ingin memerdekakan diri.  (Surah At-Taubah ayat 60)

Riqab atau hamba sahaya adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri

4. Gharim atau gharimin

Gharim adalah orang yang berutang dan tidak mampu membayar utangnya juga berhak menerima zakat. 

Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka melunasi utang, sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik tanpa beban utang yang mengganggu. 

Dalam konteks ini, Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa yang memiliki utang dan tidak mampu membayarnya, maka ia berhak mendapatkan zakat." (HR. Ahmad)

5. Mualaf

Muallaf adalah orang yang baru saja memeluk agama Islam. 

Mereka mungkin membutuhkan dukungan finansial untuk membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan baru mereka sebagai seorang Muslim.

6. Fiisabilillah

Mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti para pejuang yang membela agama dan negara, juga berhak menerima zakat. 

7. Ibnu sabil

Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal. 

Mereka yang terjebak dalam perjalanan jauh dan tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke tempat tinggal mereka berhak menerima zakat.

8. Amil Zakat

Amil zakat adalah orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. 

Mereka berhak menerima zakat sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan dalam mengelola zakat. 

Baca juga: Apa Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah Karena Tidak Punya Uang? Penjelasan Buya Yahya dan UAS

Baca juga: Niat Zakat Mal untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap Arab Latin dan Artinya

Baca juga: Bacaan Doa Amil Saat Menerima Zakat Fitrah, Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved