Berita Palembang Berdaya Sejahtera

Sembilan Penerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemkot Palembang

Prima Salam juga siap turun langsung mendampingi pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan uang santunan.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemkot Palembang
AUDENSI, BPJS Ketenagakerjaan saat audensi dengan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Prima Salam didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Rediyan Deddy Umriendi Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Palembang mencatat, baru sembilan nama penerima uang Santunan BPJS Ketenagakerjaan di kota palembang yang dibayarkan. 

Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Novri Annur saat audensi dengan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Prima Salam didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Rediyan Deddy Umriendi Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Kamis (20/3/2025).

"Ada sembilan penerima uang santunan yang akan segera dibayarkan," kata Novri.

Kesembilan orang tersebut tercatat sebagai tenaga kerja, yang telah meninggal dunia dan uang santunan tersebut akan di serahkan kepada pihak ahli waris.

Selain uang santunan Novri juga menerangkan akan memberikan Beasiswa kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

"Untuk anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akan kita berikan beasiswa sekolah", jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Prima Salam sangat mengapresiasi peran dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, menurutnya hal tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya bagi warga yang tidak mampu.

Baca juga: Lanud Sri Mulyono Hibahkan Tanah Seluas 650 Meter Persegi ke Pemkot Palembang

Ia juga berpesan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memastikan jika seluruh peserta yang terdaftar memang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.

"Peserta yang menerima santunan harus benar - benar tepat sasaran, harus dipastikan penerima memang benar orang yang berhak", tegasnya.

Prima Salam juga siap turun langsung mendampingi pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan uang santunan.

"Saya siap mendampingi secara langsung pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan uang santunan kepada para ahli waris", pungkas Prima Salam.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved