Berita Selebriti

Hotman Paris Dituding Bohong Soal Status Advokat Oleh Razman Nasution

Hotman Paris Hutapea dituding berbohong soal status Razman Nasution sebagai seorang pengacara.

KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS/Instagram @hotmanparisofficial
HOTMAN VS RAZMAN - Pengacara Razman Arif Nasution (Kanan) dan Hotman Paris (kiri). Dia mengaku masih berprofesi sebagai advokat meskipun status sebagai advokat sedang dibekukan melalui putusan Pengadilan Tinggi Ambon terkait pembekuan Berita Acara Sidang (BAS) pada Februari lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hotman Paris Hutapea dituding berbohong soal status Razman Nasution sebagai seorang pengacara.

Meskipun status sebagai advokat sedang dibekukan melalui putusan Pengadilan Tinggi Ambon terkait pembekuan Berita Acara Sidang (BAS) pada Februari lalu, Razman mengaku masih berprofesi sebagai advokat 

“Yang mengatakan saya bukan pengacara itu bohong besar,” kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Kamis (13/3/2025).

Yang mengatakan Razman Nasution bukan advokat adalah Hotman Paris .

Menurut Hotman, karier Razman sudah tamat setelah Berita Acara Sumpah (BAS) dibekukan oleh pengadilan.

RAZMAN VS HOTMAN - Kolase foto Advokat Razman Arif Nasution, saat ditemui di Kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, pada Jumat (14/2/2025) (kiri), Foto Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan kepada awak media di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada 20 September 2023 (kanan). Kini Hotman Paris siap kembali melawan Razman Nasution setelah mulai pulih dari sakit pada Selasa (25/2/2025).
RAZMAN VS HOTMAN - Kolase foto Advokat Razman Arif Nasution, saat ditemui di Kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, pada Jumat (14/2/2025) (kiri), Foto Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan kepada awak media di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada 20 September 2023 (kanan). Kini Hotman Paris siap kembali melawan Razman Nasution setelah mulai pulih dari sakit pada Selasa (25/2/2025). (Kolase Tribunnews Ibriza Fasti Ifhami/ Kompas.com Saniamashabi)

Upaya pembekuan BAS itu merupakan dampak dari kericuhan yang dilakukan Razman di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Razman mengaku pembekuan itu bersifat sementara dan statusnya masih sebagai advokat.

“Yang ada sekarang adalah pembekuan dan pembekuan itu sifatnya tidak permanen,” tambahnya.

Ricuh di Sidang

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Nasution sebagai terdakwa mengalami kericuhan saat hendak mendengarkan keterangan dari Hotman Paris.

Hakim Ketua Sofia Tambunan memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup, meski dalam empat sidang sebelumnya dilakukan terbuka.

Kericuhan terjadi ketika Razman mendekati Hotman Paris yang duduk di kursi pengadilan.

Aksi tersebut langsung dicegah oleh dua pria yang berada di dalam ruang sidang.

Kejadian ini menambah panjang kontroversi dalam kasus yang sudah bergulir sejak 2022.

Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Hotman menuduh Razman telah menyebarkan pernyataan yang menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya, Iqlima Kim.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved