Makan Siang Gratis

Anggaran MBG Diduga Dikorupsi Rp 2 Ribu, KPK Dapat Laporan Bujet Rp 10 Ribu Tinggal Rp 8 Ribu

Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya bakal membantu pengawasan program MBG tersebut melalui pencegahan dan monitoring.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Anggaran MBG Diduga Dikorupsi Rp 2 Ribu, KPK Dapat Laporan Bujet Rp 10 Ribu Tinggal Rp 8 Ribu 

Pertama, kata Dadan, pagu bahan baku yang dikeluarkan untuk pemerintah kepada setiap tingkat pendidikan berbeda-beda. Anak PAUD sampai SD kelas 3 memang diberikan jatah seporsi MBG Rp8 ribu.

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal yaitu anak PAUD - SD kelas 3 patokannya Rp8.000 dan anak lainnya Rp10.000. Ini berlaku untuk sebagian besar Wilayah Indonesia Barat," ujar Dadan saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3).

Dadan mengatakan pagu bahan baku MBG juga berbeda-beda setiap daerah. Ia menyebut harga yang ditetapkan akan disesuaikan dengan tingkat kemahalan harga bahan baku daerah tersebut.

"Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai Indeks kemahalan masing-masing daerah sesuai rilis Bappenas. Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain," jelasnya.

"Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," sambungnya.

Dadan mengatakan pagu anggaran bahan baku tersebut disusun oleh mitra dan kepala SPPG yang dievaluasi 10 hari sekali.

"Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing. Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," jelasnya.

Karena itu, Dadan kembali menegaskan perbedaan harga bahan pokok MBG merupakan hal yang wajar. Dia memastikan hal tersebut bukanlah tindak pidana korupsi.

"Perbedaan pagu karena perbedaan besaran kalori penerima manfaat dan indeks kemahalan masing-masing daerah," ujarnya.

Dadan sendiri dalam paparannya di KPK menyampaikan bahwa lembaganya mengelola anggaran sebesar Rp70 triliun pada 2025, dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun pada triwulan ketiga sehingga total dana MBG bisa mencapai Rp170 triliun. Dadan menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

“Kami hadir di KPK untuk mendapatkan pencerahan terkait pengelolaan dana yang besar. Tahun depan kemungkinan besar anggaran akan mencapai Rp400 triliun. Kami mohon dibantu untuk pengawasan,” ujar Dadan.(tribun network/ham/igm/dod)

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved