Berita Lubuklinggau

Ngaku untuk Makan, 2 Pencuri HP Siswa SD di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Bakal Lebaran di Penjara

Dua pemuda pengangguran di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap polisi karena merampas HP bocah SD.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumen Satreskrim Polres Lubuklinggau
DITANGKAP POLISI -- HY dan AP dua pencuri merampas HP anak SD saat diamankan di Polres Lubuklinggau, Sabtu (1/3/2025) kemarin. Kedua tersangka kini akan menghabiskan lebarannya tahun ini di penjara. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Dua pemuda pengangguran di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap polisi karena terekam CCTV ketika melakukan aksi pencurian handphone milik seorang anak sekolah dasar (SD).

Mengaku hasil mencuri itu untuk makan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, kini keduanya terancam menghabiskan momen lebaran tahun ini di balik jeruji besi.

Kedua tersangka, HY (18 Tahun) dan AP (19 tahun) warga Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan.

Kini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Lubuklinggau setelah ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau di rumahnya, Sabtu (1/3/2025) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan kedua tersangka ditangkap Polisi karena masuk dalam target Operasi Sikat Musi 2025.

"Para tersangka ditangkap setelah dilaporkan orangtua korban SDA 8 tahun, kedua tersangka telah merampas Hp milik anaknya secara paksa," kata Kurniawan pada wartawan, Minggu (2/3/2025).

Kejadiannya pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan H. Karim Perumahan Buana Lestari Rt.05 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Ceritanya saat itu korban sedang berjalan ingin pulang ke rumahnya, tiba-tiba dihampiri oleh dua orang laki-laki yang tidak korban kenali sama sekali dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.

Modusnya dua tersangka ini berpura-pura menanyakan alamat seseorang kepada korban.

Saat sedang bertanya-tanya alamat kepada korban satu pelaku merampas Hp.

"Tiba-tiba salah seorang dari dua laki-laki ini langsung merampas Hp milik korban dan keduanya langsung melarikan diri," ungkapnya.

Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polres Lubuklinggau, kemudian hasil penyelidikan aksi kedua tersangka rupanya terekam CCTV, sejak saat itu kedua tersangka diburu Polisi.

"Ketika diketahui para tersangka ada di rumahnya,  Tim Macan kita langsung menuju ke lokasi dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka," bebernya.

Ketika ditangkap kedua tersangka tidak melakukan perlawanan, kemudian guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap tersangka dengan pertimbangan khawatir melarikan diri langsung dilakukan penahanan di Polres Lubuklinggau.

Hasil pemeriksaan kedua tersangka telah mengakui jika mereka telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kedua pelaku mengaku uang hasil penjualan Hp mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved