Dugaan Wakapolres Taliabu Selingkuh

Profil Kompol Sirajuddin, Wakapolres Taliabu Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Ditahan

Kompol Sirajuddin, Wakapolres Taliabu, Polda Maluku Utara (Malut), jadi sorotan usai diterpa kabar perselingkuhan dengan Anggota DPRD Maluku Utara

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok Kompol Sirajuddin
WAKAPOLRES TALIABU DITAHAN. Potret Kompol Sirajuddin, Wakapolres Taliabu, Polda Maluku Utara (Malut), yang jadi sorotan usai diterpa kabar perselingkuhan dengan Anggota DPRD Maluku Utara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kompol Sirajuddin, Wakapolres Taliabu, Polda Maluku Utara (Malut), jadi sorotan usai diterpa kabar perselingkuhan.

Diketahui, Kompol Sirajuddin diisukan berselingkuh dengan Anggota DPRD Maluku Utara bernama Agriati Yulin Mus.

Kabar ini diketahui setelah anak Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri mengunggah di akun Instagram pribadinya terkait kekesalannya atas dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Agriati.

Imbasnya, Kompol Sirajuddin ditahan selama 14 hari, sejak Rabu, (26/2/2025) malam.

Baca juga: Dibongkar Anak, Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut

DUGAAN PERSELINGKUHAN WAKAPOLRES TALIABU DENGAN ANGGOTA DPRD MALUT- Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, SH. Update kasus dugaan selingkuh dengan Agriati Yulin Mus, Dugaan itu dibongkar oleh anaknya sendiri.
DUGAAN PERSELINGKUHAN WAKAPOLRES TALIABU DENGAN ANGGOTA DPRD MALUT- Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, SH. Update kasus dugaan selingkuh dengan Agriati Yulin Mus, Dugaan itu dibongkar oleh anaknya sendiri. (Dok Kompol Sirajuddin)

Sosok Kompol Sirajuddin

Sirajuddin merupakan sosok yang tidak asing di Pulau Taliabu.

Ia lahir di Liantade, 20/Februari/1975.
 
Pasalnya, dikutip dari Tribun Ternate, nama Sirajuddin sempat masuk dalam bursa bakal calon wakil bupati untuk maju di Pilkada Taliabu 2024.

Namanya mencuat setelah digadang bakal berduet dengan bakal calon bupati Pulau Taliabu, Sashabila Lufitalia Mus.

Sirajuddin merupakan lulusan Seba PK Polri pada tahun 1995. 
Lalu, dia juga sempat mengenyam pendidikan di Lemdiklat Polri pada tahun 2007 dan Sespimma Lemdiklat Polri di tahun 2021.

Sementara, kariernya di kepolisian berawal sebagai Kasi Intel Brimob Polda Maluku Utara pada tahun 2010.

Lalu, dirinya juga sempat menjadi Wadanyon dan Danyon Brimob Polda Maluku Utara dalam rentang waktu 2018-2020.

Adapun jabatannya sebagai Wakapolres Pulau Taliabu sudah diembannya sejak tahun 2023 silam.

Tanda Penghargaan

1. Satya Lencana Kestian 8 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2002

2. Satya Lencana Darma Nusa, oleh Pemerintah RI, tahun 2003

3. Satya Lencana Kestian 16 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2018. 

Baca juga: Sosok Muhammad Haniv, Eks Pejabat Pajak Jadi Tersangka gratifikasi Rp21 M Demi Fashion Show Anak

Kini, Wakapolres Kompol Sirajuddin dikabarkan ditahan usai viral diduga selingkuh.

Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono.

Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara, Rabu (26/2/2025) malam.

Kompol Sirajuddin ditempatkan di panahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara, sementara ditahan selama 14 hari.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

Perselingkuhan Dibongkar Anak

Dugaan perselingkuhan itu dibongkar oleh anak Kompol Sirajuddin melalui media sosialnya hingga viral, Minggu (23/2/2025).

Melalui unggahan akun @dinyaprilianii, sang anak mengirim 17 slide foto berisi tulisan kekesalan atas dugaan perselingkuhan ayahnya.

Pada caption postingan @dinyaprilianii, meminta bantuan ke Menteri ESDM RI sekaligus Ketua Umum Partai Golongan Karya Bahlil Lahadalia.

Karena diduga selingkuhan sang ayah, merupakan salah satu Anggota DPRD dapil Taliabu dari fraksi Golkar, Agriati Yulin Mus.

Bahkan di postingan @dinyaprilianii yang kedua kalinya untuk masalah ini, dirinya mengaku tidak akan berhenti berjuang untuk sang ibu.

"Tolong bantu saya, agar pesan ini sampai ke Bapak Menteri @bahlillahadalia.

Mohon dengan sangat bantuannya????????
SAYA TIDAK AKAN BERHENTI BERJUANG UNTUK MAMA SAYA"

Baca juga: Sosok AN Pegawai Imigrasi Pekanbaru Tabrak Istri Usai Diduga Kepergok Selingkuh, Istri Lapor Polisi

Pada postingan @dinyaprilianii, ia awalnya memperkenalkan dirinya sebagai anak tunggal dari Pejabat Polres Taliabu.

Ia mengaku menulis kekesalannya itu dengan penuh keyakinan tanpa paksaan dari pihak manapun termasuk sang ibu.

"Ibu saya sudah berulah kali minta saya takedown postingan saya sebelumnya. Tapi saya dengan penuh keyakinan, akan memperjuangkan hal ini hingga tuntas."

Pada slide berikutnya, akun @dinyaprilianii mengaku jika dirinya bahkan diancam oleh ayah kandung dan selingkuhan, yang merupakan anggota DPRD Maluku Utara.

"SAYA TIDAK TAKUT dengan ancaman mereka. Sama sekali tidak takut. Kalopun akhirnya saya di penjara, saya akan sangat bangga. Karena di penjara akibat membela ibu kandung saya sendiri."

Akun @dinyaprilianii dalam tulisannya juga mengaku kerap disebut 'gila' oleh sang ayah.

"Ayah saya sudah tidak menyayangi saya lagi. Ayah saya bilang "saya gila". Ayah saya lebih membela pelakor itu daripada anak kandungnya sendiri."

Pada akhir tulisan @dinyaprilianii berharap agar hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Bahlil, karena jika tidak dirinya akan turun langsung dan "berdemo".

"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya." tulis akun @dinyaprilianii. 

Anggota DPRD Agriati Yulin Mus Laporkan Dini Apriliani Eka Putri ke Polisi

Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membantah tuduhan yang ditulis akun Diny Apriliani Eka Putri.

Karena keberatan atas tuduhan tersebut, Agriati melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke polisi, Selasa (25/2/2025).

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, "sambungnya.

Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.

"Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke rimsus dan diproses secara hukum," tegasnya.

Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.

'Pertemanan' Bukan Perselingkuhan

"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," jelas Nurul Mulyani.

Menurutnya, percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.

"Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," pungkas Nurul Mulyani.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Update Kasus Dugaan Selingkuh dengan Agriati Yulin Mus, Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved